JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Produk-produk syirup HUFA yang di produksi oleh PT Gratia Husada Farma (HUFA) kini telah dinyatakan aman untuk digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan surat Nomor R-PW.01.01.3.33.02.23.150 yang diterbitkan tanggal 14 Februari 2023 sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
PT HUFA kini telah melakukan uji mandiri sesuai metode di laboratorium independen dan terakreditasi.
BPOM telah mengakui hasilnya yang sudah memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Harga Turun Petani Simpan Gabah
BACA JUGA:Ramaikan WSBK, AHM Siapkan Program Khusus dan Rilis Apparel Baru
Mengutip dari jpnn.com, " HUFA mengungkapkan permintaan maaf kepada pelanggan setianya atas ketidak nyamanannya karena harus menunggu produk-produk syrup HUFA dinyatakan aman oleh BPOM," ujar managemen HUFA dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/3).
HUFA usai melalui semua itu berkomitmen akan selalu mempertahankan mutu dan keamanan produk-produk HUFA dengan konsisten menerapkan cPOB terkini (CGMP).
Dengan melakukan identifikasi bahan baku, tes cemaran EG & DEG, tes logam berat, dan tes kadar zat aktif.
"Sekarang produk-produk syrup HUFA sudah dapat dibeli kembali di apotik-apotik dan toko obat berizin terdekat," ungkap PT HUFA.(jpnn)
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Pantura Losarang Berlanjut, Hati-hati Macet
BACA JUGA:Bantuan Keuangan Provinsi Sebesar Rp80 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan di Majalengka
Berikut Daftar Produk-produk yang dinyatakan aman yaitu
1. Hufagripp Flu & Batuk
2. Hufagripp BP
3. Hufagripp TMP
4. Hufagripp Pilek
5. Hufagripp BP Batuk kering dan Pilek Dewasa
6. Hufagesic (Paracetamol 160mg / 5ml)
BACA JUGA:Babinsa dari Koramil Ciwaru Berhasil Gagalkan Pencurian Kayu di Hutan
BACA JUGA:Gara-gara Lupa Matikan Kompor Rumah Raswad Ludes Terbakar, Segini Kerugiannya