Duh Geger! Seorang Perempuan Lansia Curi Dua Karung Beras

Sabtu 28-01-2023,13:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID- Bikin heboh, seorang perempuan lanjut usia (lansia) tertangkap tangan mencuri dua karung beras kemasan 25 Kg. Dia adalah AN (63), warga Desa Simpang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, AN melakukan aksi pencurian di Toko Rais milik Sutono (46), di Jalan Pesantren Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (26/1) sekitar pukul 11.30.
Awalnya, pelaku berpura-pura membeli bihun dan air mineral di toko tersebut, yang saat itu sedang ramai.

Saat Sutono sedang melayani pembeli lainnya, pelaku kemudian mendekati beras. Secara perlahan, pelaku menyeret beras tersebut keluar dari jangkauan korban. Aksinya itu dilakukan dua kali, dengan modus yang sama.

Apes, aksinya itu dilihat oleh saksi yang bernama Nendi. Saksi kemudian langsung menangkap pelaku. AN pun tak berkutik, saat ditanya, Ia hanya diam dan berbicara ngelantur, tidak mau menunjukkan identitasnya.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling, Hari Ini Ada di Terminal Indramayu Kota

Perbuatannya itu membuat warga geram. Untungnya, banyak yang masih kasian sama pelaku yang sudah tua sehingga tidak ada yang berani main hakim sendiri.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber. “Kita menerima laporan dari masyarakat, langsung bergegas ke lokasi kejadian. AN langsung kita amankan, kemudian dibawa ke kantor Polsek Sumber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sumber AKP Eddy Mulyono melalui Kanit Reskrim Ipda Yaya Hadayadi, Jumat (27/1).

Selain pelaku, lanjut Yaya, beberapa barang bukti seperti dua karung beras cap jago, yang masing-masing berisi 25 kg dibawa ke Mapolsek Sumber.

Dikatakannya, saat dilakukan interogasi, pelaku selalu memberikan keterangan palsu. Baik terkait identitas maupun modus yang telah dilakukan olehnya.

BACA JUGA:Bintang Muttaqin, Pemain Sepakbola Asal Indramayu Saat Ini Bermain di Belanda

“Keterangan berubah-ubah saat diperiksa. Ia seperti menyembunyikan identitasnya. Diduga ada pelaku lain yang membantu melancarkan aksi pencurian itu,” jelasnya.

Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, korban menginginkan kasus tersebut selesai secara kekeluargaan karena dua karung beras belum hilang.

Tidak hanya itu, korban juga merasa kasihan melihat usia pelaku yang sudah 63 tahun itu. Karena itu, kasus itu pun kini selesai secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak baik pelapor maupun tersangka sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pelapor atau korban tidak menghendaki untuk diproses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut diselesaikan secara restoratif justice,” tandasnya.

BACA JUGA:Waduh, Dalang Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Ternyata Mantan Wali Kota Blitar

Kategori :