INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kasus pencurian buku-buku pelajaran yang terjadi di 37 sekolah di Kabupaten Indramayu (mayoritas SD) memang membuat geger.
Pasalnya yang menjadi sasaran pencurian ternyata adalah buku-buku pelajaran. Kasus yang langka, dan membuat publik bertanya-tanya, apa motif pelaku melakukan pencurian buku-buku pelajaran tersebut?
Ternyata berdasarkan pengakuan langsung dari tersangka CR alias Kaji alias Siman (49), ia terpaksa mencuri buku-buka pelajaran di sekolah semata-mata untuk mendapatkan uang.
“Saya menganggur, saya mencuri karena butuh uang,” ungkap CR, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa, 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Pencuri Buku Pelajaran di 37 SD Indramayu Akhirnya Tertangkap
BACA JUGA:Kematian Guru SD Dirumah Kontrakan Diduga Akibat Sakit
Dari hasil pencurian tersebut CR berhasil mengumpulkan buku sebanyak 12 ton. Buku tersebut selanjutnya dijual kepada AS (37), warga Desa Arjasari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu dengan harga Rp2.500 per kilogram.
Kemudian oleh AS dijual lagi kepada WR alias ROI (25) penadah yang beralamat di Desa Kroya Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon, dengan harga Rp4.500 per kilogram.
Akibat kejadian ini total kerugian yang dialami sekolah-sekolah mencapai sekitar Rp846.692.000.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian buku pelajaran di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya terungkap.