"Kalau miras kita mengamankan 1.380 botol dari berbagai merek. Ada yang diamankan dari Sumber, Ciledug, Palimanan, dan sejumlah Kecamatan lainnya," katanya.
Maman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon apabila ada yang melihat peredaran miras segera menghubungi pihaknya. Nantinya akan segera ditindaklanjuti.
"Silakan kalau ada yang merasa resah kosan sering dijadikan tempat gitu dan ada penjual miras hubungi kami. Akan kami tindak. Seperti kejadian kemarin di Kedawung, kita langsung melakukan razia," tandasnya.
BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022 : Pemain Inti Bakal Diturunkan