Dadang Rusyanto menambahkan, selain Lebu Digital, Dispusipda Kabupaten Indramayu juga akan melakukan penataan aset-aset daerah termasuk didalamnya aset desa.
Hal ini pun sesuai dengan program Lacak Aset Daerah (Lada) yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Sehingga aset yang dikuasi oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata, termanfaatkan, dapat dipertanggungjawabkan dan lebih diberdayakan oleh perangkat daerah. (*)