INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Aksi pencurian yang sangat tidak terpuji dilakukan KD (34) tahun asal Desa/ Kecamatan Kedokanbuder yang melancarkan aksinya mencuri kendaraan bermotor warga dengan bermodus meminta sumbangan untuk anak yatim. Aksinya tersebut terhenti setelah diteriaki maling oleh korbaannya karena kepergok mengambil sepeda motor milik korbannya, dan hampir menjadi bulan-bulanan warga saat jalankan aksinya di Blok Pelem Desa Lemah Ayu Kecamatan Kertasemaya, pada Selasa 13 Desember 2022, pukul 13:30 WIB.
Beruntung nyawanya masih terselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Sukagumiwang dibantu Koramil Sukagumiwang dan Pemdes setempat yang langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Sukagumiwang.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK MH melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol H Kasidi pada Radar Indramayu, Rabu (14/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan KD (34) tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan modus operandi meminta sumbangan untuk yatim dengan membawa kardus.
Diceritakan Kompol H Kasidi pelaku sengaja datang dari Kedokanbunder ke Desa Lemahayu, Kecamatan Kertasemaya dengan mengendarai sepeda motor Beat berwarna putih biru bernopol E 2957 DC, dari Kecamatan Kedokanbunder sekitar Pukul 12:30 dan memarkirkan kendaraan tersebut di halaman Masjid Baitul Rohman Blok Pelem Desa Lemahayu, kemudian pelaku jalan kaki untuk meminta sumbangan untuk anak yatim dari rumah ke rumah warga.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya
"Kira-kira sudah masuk pemukiman warga 500 meter, melihat ada rumah terbuka dan didalamnya ada sepeda motor yang tidak terkunci, Mio Soul bernopol E 5136 TT pelaku mengambilnya," terangnya.
Namun, baru berjarak 10 meter pemilik rumah yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya melihat sepeda motornya dibawa pelaku, korban langsung berteriak maling, sontak masyarakat yang mendengar langsung bersama-sama mengejar pelaku pada jarak 300 meter pelaku tertangkap, kemudian dibawa kekantor Kuwu Lemahayu untuk mengamankan pelaku dari massa yang kesal ulahnya.
"Kami terima telpon dari lurah Desa Lemahayu, langsung meluncur untuk mengamankan pelaku, ya sempat kewalahan karena massa sangat banyak, akhir, dan arahan Kapolres Indramayu AKBP M Lukmam Syarif akhirnya kita lakukan negoisasi dengan perwakilan massa beri mereka pengertian tentang hukum, dan alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan di Mapolsek Sukagumiwang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit reserse kriminal Polsek Sukagumiwang, diketahui sepada motor yang dipakai yaitu Beat warna putih nopol E 2957 DC dari Kedokanbunder menuju Desa Lemahayu merupakan hasil curian juga namun dari lokasi yang berbeda TKP di Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Abidzar Al Ghifari Minta Netizen Tidak Bawa-bawa Nama Orang Tua, Terkait Penampilannya
Barang Bukti (BB) yang diamankan dua unit sepeda motor, dan perlengkapan kardus sumbang ada uangnya juga sejumlah Rp 36 ribu, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan terus dilakukan pendalaman oleh unit reserse kriminal Polsek Sukagumiwang, sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP.
"Kemarin Pak Kapolres juga memberikan imbauan bahwa masyarakat umumnya wilhum Polres Indramayu khususnya wilhum Polsek Sukagumiwang setiap kejadian apapun serahkan kepada kami jangan main hakim sendiri, kami akan usut tuntas mudaha-mudahan kejahatan ini bisa kami kurangan dengan pelaku yang masih terus kami kembangkan apakah ada pelaku lain atau TKP lainnya," tukasnya.
BACA JUGA:Jabar Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital