Kasus Oknum Anggota Polsekta Utbar Jualan Pil Koplo, Polisi Buru Rekan Polisi

Selasa 06-12-2022,11:30 WIB
Reporter : Jerril Z
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Bripda DAS, oknum anggota Polsekta Utbar yang jualan pil koplo itu sudah meringkuk di penjara. Sementara rekannya berinisial AR masih diburu polisi. Keduanya diduga masuk dalam jaringan peredaran pil koplo di Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. “Sindikatnya masih terus kita telusuri. Untuk Bripda DAS , masuk kategori pengedar," ujar Fahri, kemarin.

Fahri membenarkan pihaknya tengah memburu AR, rekan Bripda DAS. AR diduga sebagai penyedia pil koplo. “Pada saat sebelum berangkat (kabur, red) ke Surakarta, ternyata Bripda DAS ini sempat menemui AR. Nah, AR ini masuk DPO (daftar pencarian orang). Masih diburu oleh tim di lapangan," terang Fahri.

Kasus Bripda DAS sendiri terungkap setelah beredarnya postingan video di Facebook, yakni Forum Jual Beli Mobil Cirebon pada Jumat (2/12). Dalam video itu disebutkan bahwa ada polisi yang menjual obat atau pil koplo. Dari viralnya video itu, Kapolres Fahri langsung membentuk tim untuk melakukan pendalaman hingga akhirnya terungkap bahwa oknum polisi yang dimaksud dalam video itu adalah Bripda DAS.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Kandanghaur Ya…!

Bripda DAS diketahui menghuni sebuah kamar kos di wilayah Kalikoa, Kedawung. Hari itu juga, Jumat (2/12), tim Satuan Reserse Narkoba dan Propam Polres Ciko menuju Kalikoa. Ternyata Bripda DAS raib. Dia sudah kabur.
Di kamar kos itu polisi menemukan 7 butir obat jenis dextro yang terbungkus plastik klip bening disimpan dalam tas pinggang warna merah yang tergantung dalam kamar.

Pencarian pun terus dilakukan. Ternyata DAS kabur ke Solo. Dia diketahui naik kereta api dari Stasiun Prujakan Cirebon dengan tujuan Stasiun Balapan Solo. Kapolres Fahri pun menginstruksikan jajaranya untuk memburu Bripda DAS.

“Tim langsung berkoordinasi dengan Polres Surakarta. Koordinasi ini berhasil, di mana Bripda DAS ini berhasil diamankan saat turun dari kereta api di Stasiun Balapan Solo pukul pukul 20.40 WIB. Dia langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Fahri.

BACA JUGA:Oknum Anggota Polsekta Utbar Jualan Pil Koplo

Dijelaskan Fahri, langkah ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi Polres Cirebon Kota. Yaitu respons cepat setiap aduan dan informasi masyarakat.  “Sekaligus menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota tidak tebang pilih dalam penanganan kasus,” ujar Kapolres Fahri.

“Kita siap komitmen tindak tegas semua perilaku anggota yang seperti ini. Saya rasa ini pil pahit yang harus ditelan dan tidak boleh terjadi lagi seperti ini. Saya pastikan akan tindak tegas kalau ada anggota yang terbukti melakukan hal yang bertentangan dengan tugasnya,” tandas Fahri.

BACA JUGA:Brazil Melangkah Mulus, Kroasia Hentikan Langkah Jepang

Kategori :