Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Pelaku Tabrak Lari di Balongan Berhasil Diamankan

Kamis 03-11-2022,21:34 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Utoyo Prie Achdi

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan raya Sukaurip Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan.

 

Pelaku ternyata adalah Widianto bin Darsono, warga Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu. Pelaku terungkap, setelah di tempat kejadian ditemukan plat nomor kendaraan mobil E 1493 RE, yang diduga milik kendaraan pelaku tabrak lari.

 

Plat nomor kendaraan tersebut sempat diunggah di medsos oleh salah seorang warga, hingga viral dan akhirnya terungkap pelaku tabrak lari tersebut.

 

Seperti diketahui,  d ua orang pemotor ditemukan tergeletak  di Jalan Raya Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu , Selasa, 1 November 2022 malam sekitar pukul 22.30.

 BACA JUGA:Bupati Nina Realisasikan Jembatan Penghubung Kertawinangun Soge

Kedua korban ternyata adalah   Frengki Satriafudin yang berboncengan dengan Najwa Aqil, keduanya warga Desa Sukaurip Kecamatan Balongan. Saat kejadian keduanya tengah mengendarai sepeda motor Suzuki custom Nopol D 3557 FU.

 

Najwa Aqil diketahui langsung meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Frengki Satriafudin sebelumnya sempat mendapat perawatan di RSUD Indramayu, sebelum akhirnya meninggal dunia.

 

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman me mbenarkan kalau korban pengendara sepeda motor adalah Frengki Satriafudin yang berboncengan dengan Najwa Aqil.

 

" S aat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah Cirebon menuju Indramayu, ketika sedang melaju t iba-tiba tertabrak dari belakang oleh kendaraan sejenis minibus yang saat itu belum diketahui identitasnya," ujar Angga di Mapolres Indramayu, Kami s, 3 November 2022.

 

AKP Angga Handiman menceritakan, setelah ditabrak, kedua korban dibiarkan tergeletak begitu saja di jalan. Sementara pelaku tabrak lari kabur meninggalkan kedua korban.

 

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung turun ke lapangan dengan dua tim.Tim pertama mengevakuasi korbanke RSUD Indramayu dan tim kedua melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

 

Saat melakukan olah TKP inilah , polisi menemukan plat nomor mobil E 1493 RE yang diduga m ilik mobil pelaku tabrak lari.

 

Berbekal informasi dari plat nomor, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mendapat identitas pelaku penabrakan. Mobil tersebut ternyata milik warga Juntinyuat, yang telah dijual ke orang lain, dan saat itu tengah direntalkan. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu.(oet)

 

Kategori :