Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Tidak menunggu lama lagi setelah adanya tuntutan masyarakat Desa Tegalurung Kecamatan Balongan Indramayu. Bupati Nina Agustina, langsung mengintruksikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk segera perbaiki jalan tersebut.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan bersama antara masyarakat dengan Pemkab Indramayu dan PT. Pertamina ITB Balongan.
“Kondisi ini direspon cepat oleh Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar. Melalui Camat Balongan Bupati Nina Agustina memerintahkan agar jalan segera diperbaiki dan dilakukan pengaspalan untuk menutup jalan yang rusak dan berlubang.
Juga memberikan instruksi kepada pihak PUPR agar melakukan betonisasi sesuai harapan masyarakat setempat,”jelas Camat Balongan Opik Hidayat kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA:Begini Menurut dr Fariz, Perbedaan Gagal Ginjal Akut Anak dengan Gagal Ginjal karena Komplikasi
Opik menjelaskan, haasil kesepakatan bersama itu menerangkan bahwa mulai Jum’at (21/10/2022), Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas PUPR akan melakukan penutupan lubang serta perbaikan jalan yang rusak. Kegiatan ini akan diawasi penuh oleh Satlantas Polres Indramayu.
Tidak hanya itu, diakhir Maret 2023, akan dilakukan betonisasi oleh pihak Dinas PUPR bekerjasama dengan pihak Pertamina ITB Balongan.
Kuwu Tegalurung Abdullah menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi langkah cepat Bupati Indramayu dan Forkopimda yang telah mengadakan diskusi dan mediasi dengan masyarakat.
“Atas nama masyarakat Desa Tegalurung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Bupati Nina yang telah gerak cepat menanggapi keluhan warga,”ucapnya.
BACA JUGA:Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Sama