Resmi Tersangka, Manajer Bunga Citra Lestari Ngaku Gunakan Narkotika sejak 2021

Senin 08-08-2022,21:00 WIB
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, JAKARTA - Mohammad Ikhsan Doddyansyah, Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) resmi ditetapkan tersangka atas penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro, Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan selain manajer Bunga Citra Lestari, ada satu tersangka lain yang ditangkap bersamaan pada Rabu (3/8/2022) pukul 22.00 WIB di Daerah Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Dalam kasus ini menetapkan dua tersangka MID alias Doddy, satu lagi rekan atau teman dekat RAR alias Ronald usia 33 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022) di Polres Jakarta Barat .

Zulpan menjelaskan barang bukti yang diamankan petugas dalam kasus ini sebanyak 7 butir Alprazolam. “Termasuk psikotropika golongan 4 ini tidak dibenarkan menggunakan,” sambungnya.

BACA JUGA:Jelang HUT Kemerdekaan RI, Forkopimcam Anjatan Rehab Makam Pahlawan

Zulpan menjelaskan manajer Bunga Citra Lestari menggunakan obat-obatan tersebut sejak 2021.

“Dari hasil pemeriksaan, saudara Doddy mengaku telah mengunakan psikotropika sejak tahun 2021, baru satu tahun pengakuannya,” jelasnya.

“Modusnya yang digunakan dalam rangka untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan memerlukan stamina yang kuat,” sebutnya.

Atas perbuatannya, manajer Bunga Citra Lestari dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 100 juta,” sebut Zulpan.

BACA JUGA:New Colt L300 Resmi Dilaunching, PT Suryaputra Sarana Siap Layani Pembelian Generasi Terbaru L300

Artikel ini sudah tayang di pojoksatu.id dengan judul: Resmi Tersangka, Manajer Bunga Citra Lestari Ngaku Gunakan Narkotika sejak 2021

Kategori :