Radarindramayu.id, CIREBON - KAWANAN pelaku ganjal ATM ini sebenarnya sudah lolos setelah beraksi di Cirebon dan mengambil uang korban sebesar Rp71 juta. Tapi, Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan pendalaman hingga mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengetahui identitas para tersangka yang ketika itu berada di Solo. Timsus pun langsung berangkat menuju Solo.
“Timsus ke Solo. Saat itu para tersangka berada di Solo hendak mencari korban lagi. Jadi aksi mereka di Solo berhasil kita gagalkan, keburu ditangkap oleh kami,” kata Fahri Siregar.
Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan dan mencoba malarikan diri. Sehingga, petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas ke kaki kiri pelaku.
BACA JUGA:Ketua FPKB DPRD Jawa Barat Sebut Koalisi Prabowo – Muhaimin Hampir Final
Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dua dari ketiga pelaku ini adalah residivis.
Masing-masing mempunyai peran berbeda. SYR sebagai eksekutor yang melakukan ganjal ATM menggunakan tusuk gigi, AHS yang mengintip korban saat pencet PIN, dan AST sebagai sopir,” kata Fahri.
Para tersangka kepada polisi mengaku pengangguran. Mereka mengaku melakukan kejahatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
“Hasil dari kejahatan itu langsung ditransfer ke rekening keluarga mereka di Lampung. Mereka kini kami tahan, dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Curat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Kapolres Fahri.
BACA JUGA:Penampilan Asnawi Mangkualam Dipuji Pelatih. Namun Ini Kekurangannya