
Mereka melakukan pengukuran juga penelitian. Sementara sejumlah pejabat terkait juga diperiksa secara bergiliran.
Tim penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan keduanya dalam mengatur rekayasa laporan proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Denny Achmad SH MH mengatakan, kedua tersangka sudah lama diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jabar. (dun)
Baca juga:
- Kadis dan Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ditahan Kejati
- Sebelum Provinsi Cirebon Raya, Pemekaran Indramayu Barat Dulu