Radarindramayu.id, JAKARTA - Akhirnya kasus Iko Uwais yang diduga melakukan penganiayaan berakhir damai.
Mediasi antara Iko Uwais dan pelapor telah dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dari hasil mediasi antara Iko Uwais dengan pelapor, Rudi di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/7) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Masih Berlangsung, Buruan Ikut Yamaha Day Photo Competition Dan Bagi Momen Bahagia Kamu !
Kombes Zulpan mengatakan, "Hasil mediasi semalam disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7).
Dan Pihak kepolisian pun menerapkan restorative justice dalam kasus yang menyeret nama Iko Uwais.
Maka dariitu, laporan terhadap pemain The Raid tersebut pun tidak dilanjutkan. "Kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," jelas Kombes Zulpan.
BACA JUGA:Direktur PDAM Ini Cabuli Siswi SMA Hingga 12 Kali. Begini Modusnya
Menurut Kombes Zulpan, kedua pihak juga sepakat mencabut laporan terkait kasus masing-masing, dilansir dari jpnn.com.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," imbuhnya. Sebelumnya, seseorang berinisial R melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022. Dia menuduh Iko Uwais telah melakukan penganiayaan atau pemukulan. Akan tetapi, Iko Uwais membantah tuduhan tersebut dan merasa diserang serta difitnah. Kasus Iko Uwais dan pelapor kini telah berakhir damai. (len/jpnn)
BACA JUGA:Debut Pelatih Baru MU Erik Ten Hag Sangat Menjanjikan. Cukur Liverpool 4-0