JAWA BARAT, RADAR INDRAMAYU - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi tidak bisa lagi sembarangan, masyarakat wajib menggunakan MyPertamina.
PT Pertamina (Persero) mewajibkan masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi, sudah harus terdaftar di MyPertamina.
Sebelum membeli Pertalite atau Biosolar di SPBU, masyarakat sudah wajib mengunduh situs resmi MyPertamina di ponsel masing-masing.
11 Kota besar di Indonesia sudah mulai memberlakukan aturan tersebut, 4 Kota besar di Jawa Barat dan 7 kota lain di Indonesia, terhitung 1 Juli 2022 mendatang.
BACA JUGA:Kebocoran Pipa Pertamina Gemparkan Warga
Di 4 kota besar di Jawa Barat yakni Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, dan Sukabumi membeli Pertalite dan Biosolar bersubsidi sudah tidak bisa sembarangan.
Masyarakat yang akan membeli Pertalite dan Biosolar tak bisa lagi sembarangan langsung datang ke SPBU.
Mereka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu atau menginstall aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Lantas, bagaimana cara mendaftar MyPertamina untuk bisa beli Pertalite dan Biosolar di Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, dan Sukabumi ini?
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Wajah Baru Sarinah: Upaya Nyata Tingkatkan Standar dan Perluas
Dikutip dari situs MyPertamina pada Selasa, 28 Juni 2022, pendaftaran untuk MyPertamina bisa dilakukan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Disini anda akan diminta pendataan identitas dan kendaraan Anda.
Jika Anda memiliki kendaraan pribadi, maka akan diminta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sedangkan jika kendaraan milik perusahaan akan diminta keterangan Nomor Pokok Waib Pajak (NPWP).
Untuk cara pendaftarannya, ada 7 langkah yang harus dilakukan untuk daftar MyPertamina melalui situs subsiditepat ini.