Deklarasi, Tiga Geng Motor di Gunung Jati Membubarkan Diri

Kamis 02-06-2022,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON-Polres Cirebon Kota membubarkan geng motor, Kali ini pembubaran geng motor dilakukan di wilayah masing-masing Polsek se-Polres Cirebon Kota.

Pada Kamis, 2 Juni 2022, sebanyak tiga kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Gunung Jati, menyatakan membubarkan diri. Pembubaran diri tersebut ditandai dengan apel deklarasi pembubaran geng motor di wilayah Polsek Gunung Jati yang berlangsung di halaman Mapolsek Gunung Jati.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid pada radarcirebon.com usai apel mengatakan, deklarasi pembubaran geng motor tersebut adalah langka pihak Kepolisian untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Gunung Jati.

Ia mengatakan bahwa, "Setelah kita bubarkan, tentunya akan kita bina dengan kegiatan kegiatan positif sesuai keahlian mereka masing-masing. Kami akan terus memantau kegiatan mereka agar tidak merugikan orang lain,"katanya.

BACA JUGA:Kasus Subang Menurut Indigo Tigor Otadan, Eksekutor 2 Orang, Otak Pembunuhan 1 Orang

Sedangkan AKP Abdul Madjid menuturkan, pihaknya akan menindak tegas terukur (tembak di tempat) terhadap geng motor yang berbuat onar di wilayah hukum Polsek Gunung Jati.

"Jika mereka masih terlibat aksi kekerasan, kami akan tindak dengan tindakan tegas dan terukur. Kami juga melarang aksi rolling (konvoi) yang di lakukan kelompok bermotor, karena tindakan tersebut dinilai akan menyebabkan gesekan dengan kelompok lain dan rolling itu tidak ada urgensinya, banyak hal negatif ketimbang positifnya,"kata Abdul Madjid.

Di tempat terpisah, Danny Djaelani, Ketua GM FKPPI Kota Cirebon mengatakan, pembubaran geng motor dan dijadikan organisasi masyarakat (ormas) merupakan langkah positif dari kepolisian untuk meminimalisir kerawanan jalanan.

BACA JUGA:Pengertian Incognito Mode, Simak Manfaat dan Cara Penggunaannya

"Deklarasi anti geng motor yang akan dirubah menjadi ormas menjadi khawatiran tersendiri bagi ormas-ormas resmi yang ada di kota Cirebon. Kami meminta Pemerintah Kota Cirebon harus selektif dalam melakukan registrasi ormas-ormas baru yang ada di Kota Cirebon. Seluruh persyaratan harus ditempuh oleh ormas baru baik secara administratif, intelektual maupun mental ideologi. Jangan sampai ada oknum yang justru merusak nama ormas itu sendiri dan perlu adanya kajian yang mendalam,"kata Humas KSOP Cirebon ini.

Hal senada dituturkan Prabu Diaz selaku Panglima tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon. Diaz mengatakan, perubahan geng motor menjadi ormas perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh dinas terkait.

"Perlunya pembinaan terus menerus kepada mereka mantan geng motor dengan memberikan kegiatan-kegiatan yang positif. Minimal mereka di berikan pelatihan dengan keahlian masing masing dan memberikan lapangan pekerjaan agar mereka tidak kembali lagi melakukan aktivitas yang melanggar hukum,"tuturnya. (rdh)

BACA JUGA:Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar: Digitalisasi Dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh

Kategori :