Radarindramayu - Seorang bocah 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dicabulin pamannya yang berinisial S.
Perbuatan bejat S telah dilakukan selama 3 tahun, korban tidak berani menceritakan pencabulan tersebut ke orangtuanya.
Pada Sabtu 13 Mei 2022, Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu.
"Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk divisum," kata Ardhie, Rabu 18 Mei 2022.
BACA JUGA:Petani Keluhkan Harga Gabah
BACA JUGA:Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi Akan Digunakan Klub Bola Atta Halilintar dan 2 Lainnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, tragisnya korban mengaku bukan cuma pamannya saja yang telah menyetubuinya, tetapi ada dua lelaki lain lagi.
Ternyata kedua lelaki lain itu rekan kerja dari orangtua korban yang ikut dalam aksi bejat itu dan keduanya secara bergantian melampiaskan nafsu birahinya diwaktu berbeda.
“Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya diwaktu berbeda. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” katanya.
BACA JUGA:108 Mahasiswa STIT-STKIP Al Amin Ikuti KKN Tematik
BACA JUGA:Kaus Oblong
Untuk pelaku S diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa 17 Mei 2022 malam kemarin.
Sementara itu, seorang rekan kerja orang tua korban berinisial A pun berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” katanya. (len/pojoksatu)
BACA JUGA:Tingkatkan Skill Berkendara, Komunitas Honda Cirebon Ikuti Pelatihan Safety Riding