DPMD Indramayu Rutin Lakukan Pembinaan Perangkat Desa

DPMD Indramayu Rutin Lakukan Pembinaan Perangkat Desa

BERI KETERANGAN: Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara memberikan keterangan terkait kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa baru, Kamis (30/7/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Menjadi fenomena pasca pemilihan kuwu (kepala desa) pasti adanya pergantian perangkat (pamong) desa. Menyikapi hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu secara rutin melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa.

“Karena memang sudah jadi kebiasaan setiap pasca pemilihan kuwu atau kepala desa terutama desa yang kuwunya berganti pasti ada pergantian perangkat desa, itu mayoritas meskipun tidak semua,” ucap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara, Kamis (30/7/2026).

Disampaikan, Adang dengan adanya fenomena yang selalu terulang ini, DPMD berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan di se- Kabupaten Indramayu secara masih menggelar kegiatan-kegiatan yang sifatnya melakukan pembinaan kepada perangkat desa, sebagai upaya peningkatan kapasitas perangkat desa.

Dalam pembinaan tersebut para perangkat desa, terutama kuwu (kepala desa), sekertaris desa (sekdes), dan lainnya agar mengerti tugas dan pokok fungsinya setiap masing-masing perangkat desa.

BACA JUGA:57 Peserta Ikuti MTQH Tingkat Kecamatan Haurgeulis, Siap Hadapi MTQH Kabupaten Indramayu 2026

“terutama terkait tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa apa saja tugas mereka masing-masing perangkat, sehingga mereka mengerti tugasnya, itu yang sedang kita jalankan bersama pemerintah kecamatan,” kata dia.

Adang juga mengungkapkan sudah menjadi tugas dari DPMD Kabupaten Indramayu untuk melakukan pembinaan kepada perangkat desa, terutama pamong desa yang baru, khususnya bagi pamong yang belum paham terkait tupoksinya.

“Tapi saya yakin mereka tak tinggal diam bertanya ke teman sesama perangkat desa lainnya terkait tugas mereka, kemudain di kami ada kegiatan kesana dalam hal peningkatan kapasitas aparatur desa, alhamdulillah selama ini tidak ada kendala apapun, dan pamong juga paham tupoksinya,” ujarnya.

Adang juga mengungkapkan mayoritas pergantian pamong dilatarbelakangi beberapa faktor seperti pamong desa yang sudah memasuki masa pensiun, dan pamong yang mengundurkan diri. Sehingga pergantian pamong harus dilakukan yang tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku baik dalam hal pemberhentian dan pengangkatannya.

BACA JUGA:Bupati Lucky Hakim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan

“Kegiatan peningkatan kapasitas  narasumber langsung dari DPMD, dari Inspektorat juga, tentang tata kelolah pemerintahan yang baik, pendampingan  monitoring pamong-pamong baru. Mereka juga khususnya yang baru bisa menjadi operator siskeudes,” ujarnya.

Selain pembinaan dilakukan DPMD Kabupaten Indramayu bersama pemerintah kecamatan se Kabupaten Indramayu, pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa juga dilakukan secara langsung oleh DPMD Provinsi Jawa Barat.

“Jadi kita kolaborasi dengan simua perihal kegiatan-kegiatan yang sifatnya peningkatan kapasitasnya perangkat desa, karena kita ingin desa yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Indramayu,” kata Adang. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: