FKMIB Apresiasi Terbangunnya Tugu Titik 0 KM Indramayu Barat
Tugu titik 0 Km Indramayu Barat yang berada di Desa Kroya, Kecamatan Kroya saat diresmikan Bupati Indramayu Lucky Hakim beberapa waktu lalu.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Diresmikannya Tugu titik 0 KM Indramayu Barat oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim beberapa lalu di Dese Kroya, Kecamatan Kroya mendapat sambutan baik dari tokoh Indramayu Barat, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat (FKMIB).
Ketua FKMIB Sukamto menyatakan bahwa dibangun dan diresmikannya Tugu titik 0 KM Indramayu Barat oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim di Desa Kroya, Kecamatan Kroya menandakan Bupati Indramayu memberikan dukungan terwujudnya terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat.
“Terkait tugu titik 0 KM Inbar tentunya kami eleman masyarakat sangat mengapresiasi Pemkab Indonesia, ini menandakan Bupati Lucky Hakim benar-benar mendukung mensupport terwujudnya Kabupaten Indramayu Barat,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Diungkapkan Sukamto asal muasal ingin terbentuk Kabupaten Indramayu Barat bermula pada tahun 1996 yang pada saat itu Gubernur Jawa Barat menugaskan Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian akademis terkait Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), yang memenuhi syarat Kabupaten Indramayu, Bandung, dan Cianjur.
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Komitmen Pemda Sinergi dengan MUI
“Pada tahun 96 itu Bupati Indramayu pada saat itu, pada tahun 1999 adakan pertemuan di Kecamatan Haurgeulis kita sambut karena itu program Provinsi Jawa Barat, dalam perjalanannya garut mundur, dan Bandung Barat berhasil, sedangkan Indramayu Barat terhalang oleh Bupati yang tidak setuju,” ujarnya.
Meskipun pada waktu itu pembentukan Kabupaten Indramayu Barat tidak disetujui Bupati Indramayu pada saat itu, FKMIB terus berjuang baik ke Pemrov Jawa Barat dan lainnya, karena pada tahun 2000 tersebut DPRD Kabupaten Indramayu sudah memutuskan menyetujui pembentukan DOB Indramayu Barat.
“Cuma Bupati pada saat itu belum menyetujui. Karena berbagai pertimbangan. Itu kilas baliknya. Kita terus berjuang menghadapi Bupati pada saat itu belum setuju, pada tahun 2014 kami diajak politik transaksional pada Bupati Indramayu saat itu, di tahun 2015 kita di undang ke Pendopo bersama DPRD dan unsur Pemkab Indramayu pada saat itu Bupati menyetujui, masuk RPJMD 25 tahun,” terang Sukamto.
Ia mengatakan dari tahun 2015-2019, Pemkab Indramayu mensupport luar biasa seperti persetujuan kuwu, persetujuan BPD, pembagiannya ASN, Pembagian PAD. Termasuk batas wilayah itu dikerjakan semua oleh Bupati Indramayu.
BACA JUGA:Kolaborasi Satu Dekade MAXI YAMAHA & PROSTREET, Sulap Lapangan Terbang Jadi Arena Adu Kecepatan
“Gong persetujuan bersama antaranya Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, didampingi dengan kajian akademis dari UNPAD itu, menentukan letak ibu kota dari 10 Kecamatan itu, ranking pertama Kecamatan Kroya, kedua Kecamatan Gabuswetan, dan ketiga Kecamatan Haurgeulis, dan ke 4 Kecamatan Kandanghaur itu hasil kajian akademis,” kata Sukamto.
Dari kajian akademis tersebut Bupati Indramayu dan pimpinan DPRD menyetujui Ibu Kota Indramayu Barat rekomendasi hasil kajian akademis yaitu di Kecamatan Kroya, karena berbagai pertimbangan seperti akses ke Tol Cipali dan Bandara Kertajati, pengadaan lahan yang masih luas, yang jadi penentuan Ibu Kota Inbar itu berdasarkan kajian UNPAD selama 6 bulan itu.
Disampaikan Sukamto hasil kajian itu ke Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jabar, namun sebelum diantarkan harus melalui kajian lagi yang dinamakan Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) selama 6 bulan ditahun 2019. Pada tahun 2021 mendapatkan persetujuan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Jabar.
Pemrov Jabar mengajukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tahun 2022 pada saat itu dewan pembina Daerah Otonom Baru (DOB) itu Wakil Presiden RI Ma'Ruf Amin pada saat itu di terima oleh Sekertaris Negera (Sesneg) di salah satu oleh Sesneg di Hotel Sentul Bogor pada September 2022.
BACA JUGA:Dari Motorized sampai Emblem Emas, Puluhan Modifikasi Sukses Curi Perhatian Pengunjung Grand Final CustoMAXi
“Jadi hingga saat ini persyaratan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat bersama DOB lainnya masuk ke Pemerintah Pusat, tinggal menunggu moratorium mudah-mudahan tahun 2026 dijabut,” tukasnya.
Sukamto berharap tidak hanya tugu titik 0 KM Indramayu Barat tapi juga infrastuktur jalan, hingga bisa tembus ke akses Tol bukan saja lewat Cikamurang, pihaknya juga dukung program pembangunan Pemkab Indramayu di wilayah barat Indramayu.
“Setidaknya ketika Kabupaten Indramayu Barat resmi sudah siap semuanya, momentum peresmian tugu titik 0 KM Indramayu Barat ini luar biasa viral kan jadi masyarakat Indramayu Barat yang tidak tahu jadi tahu semua bahwa ada proses pemekaran di Indramayu Barat,” tuturnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

