Fix Cair via PT Pos: BLT Kesra Rp900 Ribu, Segera Verifikasi KPM Dipercepat hingga 28 Oktober 2025

Fix Cair via PT Pos: BLT Kesra Rp900 Ribu, Segera Verifikasi KPM Dipercepat hingga 28 Oktober 2025

Fix Cair via PT Pos: BLT Kesra Rp900 Ribu-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah memastikan BLT Kesra Rp900 Ribu segera cair melalui PT Pos Indonesia setelah seluruh proses verifikasi data calon penerima rampung pada akhir Oktober 2025.

Bantuan ini diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, dengan nilai total Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Hingga kini, Kementerian Sosial (Kemensos) masih fokus pada tahap verifikasi dan validasi data sebelum pencairan dilakukan secara massal.

BACA JUGA:Hinoke Kuasai Laga! Tembakan Tajam dan Duel Brutal Bikin Jadi pemain Paling Ganas Lawan Jong Ajax!

Proses ini menjadi langkah penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 hingga Desil 4.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, hingga minggu keempat Oktober 2025, dana BLT Kesra Rp900 Ribu belum masuk ke rekening bank-bank penyalur (Himbara) maupun ke sistem distribusi PT Pos Indonesia.

Proses ini memerlukan waktu karena setiap data calon penerima harus diverifikasi ulang di tingkat desa atau kelurahan melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Operator dan pendamping sosial di lapangan bahkan harus lembur agar verifikasi selesai sebelum batas akhir 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:Gol Tunggal Maxwell Antar Persija Tundukkan Madura United di Pamekasan: Tempel Borneo FC di Puncak Klasemen

Jika seluruh data diverifikasi tepat waktu, pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu diperkirakan mulai dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2025.

Namun, daerah yang sudah menyelesaikan proses verifikasi lebih cepat kemungkinan akan lebih dulu menerima pencairan.

Dalam program ini, penerima BLT Kesra Rp900 Ribu dibagi ke dalam dua kelompok utama dengan mekanisme pencairan yang berbeda:

- Kelompok 1 (sekitar 18 juta KPM Reguler)

Merupakan penerima aktif bantuan PKH atau BPNT yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing tanpa perlu menunggu undangan pencairan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: