Keluarga Benarkan Pelaku Pembunuhan H Sahroni Warga Paoman Indramayu Sudah Ditangkap, Inisial P dan R

Keluarga Benarkan Pelaku Pembunuhan H Sahroni Warga Paoman Indramayu Sudah Ditangkap, Inisial P dan R

Keluarga H Sahroni, Zulhervi menyebut pelaku pembunuhan keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, sudah ditangkap.-Foto: Adun Sastra-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Keluarga H Sahroni, warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, membenarkan pelaku pembunuhan sudah ditangkap.

Bahkan keluarga menyebut ada 2 pelaku yang ditangkap polisi yakni inisial P dan R.

Kedua pelaku tersebut relatif mengenal korban terutama korban Budi (45).

Menurut keterangan kerabat korban, Zulhervi (56), pelaku pembunuhan keluarga H Sahroni yang ditangkap diduga adalah inisial P dan R.

BACA JUGA:KDM Sebut Pembunuh Keluarga Sahroni di Paoman Indramayu Sudah Ditangkap

'Tadi malam jam 1 (Senin dini hari, 8, September 2025) sudah ada kabar penangkapan dari polisi," kata Zulhervi, kepada radarindramayu.id, Senin, 8, September 2025.

Ditambahakan Zul -sapaan akrabnya- kedua pelaku ditangkap di Jakarta. 

"Awalnya (polisi) tahu mereka (T dan R) ada di Jakarta itu dari Vina (anak Zul)," kata Zul yang merupakan suami dari Rohema, keponakan almarhum H Sahroni.

Saat memberikan keterangan, Zul juga menyampaikan aspirasi kepada polisi.

BACA JUGA:Bek Persib Kartu Merah, Irak Tetap Menang 1-0 Atas Thailand di King's Cup 2025 Jelang Lawan Indonesia

Dia berharap agar toko Budi yang saat ini dipasang police line (garis polisi) untuk bisa dibuka kembali.

Seperti diketahui, kabar pelaku pembunuhan H Sahroni ditangkap sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Saya ucapkan terima kepada Kapolda Jabar, Direskrimum Polda jabar, jajaran Polres Indramayu dan Sat Reskrim Polres Indramayu atas pengungkapan pembunuh keluarga Sahroni," kata KDM dikutip radarindramayu.id.

Menurut dia, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu itu, sudah ditangkap oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait