Operasi Gabungan Polres Indramayu Berhasil Amankan Puluhan Terduga Anarkis, Sita Bom Molotov Hingga Sajam

Operasi Gabungan Polres Indramayu Berhasil Amankan Puluhan Terduga Anarkis, Sita Bom Molotov Hingga Sajam

TANGKAP: Puluhan terduga Anarko saat digelandang petugas setelah tertangkap tangan membawa bom molotov hingga saham yang dipersiapkan dalam aksi demo, pada Senin 1 September 2025.-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.IDPolres Indramayu, bersama TNI, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang aksi unjuk rasa di Mako Polres Indramayu, Senin (1/9/2025).

Dari patroli yang berlangsung sejak siang, Polres Indramayu mengamankan 58 orang diduga kelompok anarkis yang hendak memicu tindakan anarki.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, dari 58 orang tersebut terdiri atas 31 orang dewasa 18 orang bekerja, 13 belum bekerja, 25 pelajar diantaranya 16 pelajar SMK, dan 9 pelajar SMP, serta 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar.

“Mereka diamankan di berbagai lokasi dengan modus masuk ke rombongan unjuk rasa melalui informasi yang disebarkan lewat media sosial dan WhatsApp,” ungkap Kapolres kepada awak media, Senin (1/9/2025) malam.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 buah bom molotov, 6 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone serta 3 gulungan benang layangan.

Berdasarkan hasil introgasi, sambung Fajar, bom molotov ini rencananya digunakan untuk menyerang institusi, adapun benang layangan dipakai untuk menjerat petugas, sementara cat pilox untuk aksi vandalisme.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang. Dan mengingatkan agar aksi demokrasi dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai ada pihak yang menunggangi dengan tindakan anarkis, karena justru akan merugikan kita semua, karena imbas yang ditimbulkan dari aksi anarkis,” tuturnya.

BACA JUGA:Marc Klok Kembali Bela Timnas Indonesia Siap Tampil Maksimal di FIFA Matchday

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, menyampaikan bahwa temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana serius. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi secara intensif bersama penyidik dari Polres Indramayu.

“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal KUHP terkait pengrusakan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Dandim 0616 Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, menegaskan pihaknya bersama Forkopimda akan terus mengawal keamanan wilayah.

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang merusak ketenangan Indramayu. Patroli akan digencarkan setiap hari, pagi hingga malam,” tegasnya. (oni)

BACA JUGA:Cahaya Senja Dibalik Pelestarian Tenun Gedogan di Indramayu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: