Syarat Ajukan KUR BCA 500 Juta dan Simulasi Angsurannya
Terungkap! Syarat Ajukan KUR BCA 500 Juta dan Simulasi Angsurannya-encrypted-tbn0.gstatic.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
BCA sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia juga menjadi penyalur resmi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Jumlah ini tentu sangat menarik karena bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari modal kerja, pembelian bahan baku, renovasi tempat usaha, hingga investasi berupa mesin produksi baru.
Jenis KUR yang ditawarkan BCA terbagi menjadi dua: KUR Mikro dengan limit hingga Rp100 juta, serta KUR Kecil dengan plafon sampai Rp500 juta.
BACA JUGA:Deretan Pertandingan Super League 2025-2026 Resmi Ditunda Termasuk Persib Bandung vs Borneo FC
Untuk pinjaman Rp500 juta, nasabah bisa memilih tenor hingga 4 tahun jika digunakan sebagai modal kerja atau maksimal 5 tahun untuk investasi.
Suku bunga yang dikenakan cukup kompetitif, yakni mulai dari 6% per tahun, sehingga lebih ringan dibandingkan kredit komersial biasa.
Agar pengajuan KUR BCA 500 juta lebih lancar, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi.
Pertama, usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Kedua, siapkan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP.
BACA JUGA:Waketum DPP AMSI Jiaul Haq Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan yang Membebani Rakyat
Selain itu, bagi pengusaha perorangan biasanya diminta melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), sementara untuk badan usaha wajib menyertakan NIB atau TDP.
Semua dokumen ini akan diperiksa pihak bank untuk menilai kelayakan calon debitur.
Bagaimana dengan simulasi angsuran? Berdasarkan tabel KUR BCA terbaru 2025, jika nasabah meminjam Rp500 juta dengan tenor 5 tahun, cicilan per bulan berkisar sekitar Rp8,9 juta.
Sementara untuk tenor 4 tahun, cicilannya bisa lebih tinggi, sekitar Rp10–11 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

