Forum L2T Laporkan Dugaan Pungutan Liar dan Mafia Proyek di Wilayah Industri Kecamatan Juntinyuat
Taryono, ketua umum Forum L2T, memberikan keterangan terkait upaya pemberantasan mafia proyek dan pungli di wilayahnya, Senin (4/8/2025).-Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Forum Bina Lingkungan Kawasan Industri L2T (Lombang, Limbangan, dan Tinumpuk) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan di kawasan industri Kecamatan Juntinyuat, tepatnya tiga desa yang menjadi ring satu — Desa Limbangan, Desa Lombang, dan Desa Tinumpuk, Senin, 4 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum L2T, Taryono, dalam pernyataan resminya kepada media.
Taryono menegaskan bahwa forum yang ia pimpin telah mengambil langkah-langkah hukum konkret, guna menanggapi berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah industri tersebut.
“Kami Forum Bina Lingkungan Kawasan Industri L2T sangat konsisten dalam mendukung aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum, khususnya di lingkungan industri L2T,” tegas Taryono kepada Radar Indramayu, Senin, 4 Agustus 2025.
BACA JUGA:Gas Klaim! Link Dana Kaget Hari Ini Rp473.956 Langsung Cair, Ambil Sebelum Kehabisan!
Salah satu langkah hukum yang telah diambil adalah pelaporan terhadap oknum yang diduga mengatasnamakan Karang Taruna, untuk melakukan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan tindakan premanisme.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Indramayu dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Forum L2T telah menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dari Kapolres Indramayu dengan Nomor: B/75/VII/2025/Reskrim tertanggal 16 Juli 2025.
Tidak hanya itu, Forum L2T juga telah mengajukan gugatan perdata terhadap PT Adhi Karya (Persero) di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2025/PN.Idm.
BACA JUGA:Pinjaman 5 Juta Langsung Cair Ke Rekening, Berikut Cara Aktifkan Fitur DANA CICIL di HP
Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk protes atas dugaan perbuatan melawan hukum, dan pengungkapan praktik mafia proyek serta pelanggaran lain di lingkungan internal perusahaan pelat merah tersebut.
Taryono juga menyebutkan, jika dalam proses hukum ditemukan keterlibatan dari oknum PT. Polytama Propindo, pihaknya mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami akan konsisten sekuat tenaga dalam mendorong penegakan hukum di lingkungan kawasan industri L2T, agar hak-hak masyarakat lokal terdampak proyek dapat dipenuhi oleh para pelaksana bisnis di sekitar ring 1 PT Polytama Propindo,” ujarnya.
Forum L2T juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan mafia proyek serta pelanggaran dalam sistem ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

