Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi Dinilai Rugikan Sekolah Swasta

Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi Dinilai Rugikan Sekolah Swasta

Masa orientasi siswa baru pada salah satu sekolah swasta di Kabupaten Indramayu.-Burhanudin-radarindramayu

RADARINDRAMAYU.ID — Kebijakan pendidikan terbaru yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai sorotan tajam dari kalangan pendidikan, khususnya dari pihak sekolah swasta dan pesantren.

Sejak menjabat pada 20 Februari 2025, Dedi menerapkan sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru, termasuk menaikkan kapasitas siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Dalam aturan baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA negeri, jumlah siswa per rombel dinaikkan dari sebelumnya 36-40 siswa menjadi 50 siswa.

Kebijakan ini disebut-sebut membawa dampak signifikan terhadap eksistensi sekolah swasta di Jawa Barat.

BACA JUGA:Balita Tenggelam di Sungai Kali Jajar Indramayu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Dua Hari Pencarian

KH Amani Luthfi, Pimpinan Pondok Pesantren Nahdlatul Mubtadiin Al-Islami, Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, mengungkapkan keprihatinannya.

Ia meminta agar Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Di dunia pesantren, kami menyarankan agar Kang Dedi Mulyadi menelaah ulang kebijakan ini, baik yang berbentuk pergub maupun perda. Negeri ini memang bernama Indonesia, tapi dibangun juga oleh lembaga-lembaga swasta yang non-negeri,” ujar KH Amani saat ditemui pada Rabu, 23 Juli 2025.

BACA JUGA:Lecce dan Udinese Mundur Alon-alon, Venezia FC Patok Harga Mahal Buat Jay Idzes, Genoa Maju Jadi Pengganti

Menurutnya, kebijakan penambahan jumlah siswa per rombel di sekolah negeri berdampak buruk bagi kelangsungan sekolah swasta, yang jumlahnya cukup banyak di Jawa Barat.

“Jumlah penduduk tidak naik signifikan, tapi ketika sekolah negeri menambah kapasitas rombel menjadi 50 siswa, maka ini menggerus potensi murid untuk sekolah swasta.

Padahal, kata dia, meski kualitas sekolah swasta belum menyamai sekolah negeri, kontribusi swasta untuk pendidikan nasional sangat besar.

Ia pun menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuat sekolah swasta kehilangan siswa, terutama di wilayah yang memiliki banyak sekolah negeri.

BACA JUGA:Ini Skema Modal UMKM Ringan dari KUR BRI 2025 20 Juta, Cicilan Mulai 400 Ribu untuk Angsuran Sampai 5 Tahun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: