Tenang Jangan Panik! Inilah Langkah-Langkah Menyelesaikan Kredit Macet KUR BRI

Tenang Jangan Panik! Inilah Langkah-Langkah Menyelesaikan Kredit Macet KUR BRI

Kredit macet KUR BRI? Ketahui solusi penyelesaian melalui restrukturisasi kredit, tahapan penanganan, dan sanksi jika tunggakan dibiarkan.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

RADARINDRAMAYU.ID - Kredit macet merupakan kondisi saat nasabah tidak mampu membayar cicilan tepat waktu, yang umumnya terjadi setelah tunggakan berlangsung lebih dari 180 hari atau sekitar enam bulan.

Situasi ini perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan konsekuensi yang lebih serius.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan mekanisme penanganan kredit macet, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang wajib dipahami oleh nasabah yang sedang menghadapi kesulitan finansial.

Upaya Penyelesaian Kredit Macet di BRI
Salah satu opsi yang tersedia bagi nasabah adalah dengan mengajukan restrukturisasi kredit.
Proses ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali skema pembayaran agar lebih selaras dengan kemampuan

keuangan debitur saat ini.
Pengajuan restrukturisasi harus disertai dokumen pendukung serta alasan yang jelas agar dapat dipertimbangkan oleh pihak bank.

BACA JUGA:Sama-sama Juara Back to Back, Bojan Hodak Sebut Bali United Tak Selevel dengan Persib, Ternyata Karena Ini..

Nasabah yang ingin mengajukan permohonan restrukturisasi bisa menyerahkan Surat Pernyataan beserta Permohonan Keringanan Pembayaran ke kantor BRI terdekat.

Namun, perlu dicatat bahwa selama masa keterlambatan, bank akan tetap memberlakukan denda serta bunga tambahan sesuai kebijakan yang berlaku.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor-sektor yang terdampak pandemi, BRI juga menjalankan program restrukturisasi khusus bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), industri kuliner dan penginapan, hingga sektor tekstil dan alas kaki.

Pengajuan restrukturisasi ini dapat dilakukan langsung di kantor cabang tempat pinjaman diajukan.
Memahami Risiko dan Sanksi Kredit Macet

BACA JUGA:TERUNGKAP! Begini Taktik dan Strategi China Demi Kalahkan Indonesia, Pakai Teknik Bola Mati dan Formasi Ini

Kredit macet dapat menimbulkan akumulasi bunga yang semakin memperbesar beban utang nasabah.
Oleh karena itu, BRI secara berkala akan memberikan peringatan kepada debitur yang menunggak pembayaran, baik melalui sambungan telepon maupun surat resmi.

Jika nasabah tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban setelah masa tenggang, maka BRI akan menerapkan langkah-langkah berikut:

Pemantauan Keterlambatan: Bank terus memantau perkembangan keterlambatan dan batas waktu pembayaran.

Peringatan Awal: Nasabah akan dihubungi melalui telepon atau menerima pemberitahuan tertulis mengenai keterlambatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: