Resmi Dilantik Jadi Aleg, H Carwan Siap Bersinergi Membangun Indramayu

PELANTIKAN: Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Sirojudin melantik H Carwan sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan 2024-2029, dari fraksi PKS, Selasa (27/5/2025).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
RADARINDRAMAYU.ID — Setelah resmi dilantik menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif (aleg) Kabupaten Indramayu masa jabatan 2024/ 2029, H Carwan siap bersinergi untuk membangun Kabupaten Indramayu.
Hal itu disampaikannya seusai mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah jabatan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKS, Selasa (27/5/2025).
"Alhamdulillah hari ini saya telah dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKS, dari dapil 5, saya berharap di momentum yang bagus, akan bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat Indramayu," ujar Carwan.
Carwan menyebutkan sebagai komisi II, pihaknha bisa bekerjasama dengan masyarakat sesuai dengan background dari wilayah dapil 5 yaitu sektor pertanian , peternakan dan perikanan.
BACA JUGA:Pinjaman 200 Juta KUR Mandiri Angsuran Berapa? Cicilan Ringan Rp912 Ribuan per Bulan, Solusi Ekspansi Usaha
"Saya juga akan terus menjaring aspirasi dari masyarakat untuk bersinergi membangun Kabupaten Indramayu khususnya dapil 5," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS H Ruswa mengatakan proses PAW anggota DPRD dari Fraksi PKS memang cukup panjang dan harus menempuh selama 3 bulan, dimulai dari mengurus SK ke DPP, kemudian prosedur proses secara pemerintahan lewat Bupati Indramayu hingga Gubernur Jawa Barat, dan terakhir proses pelantikan.
"Saya berharap kepada H Carwan sebagai pengganti H Supeno yang dulu sudah bekerja dengan sangat baik, walaupun bekerja baru empat bulan, bekerja bagus dedikasi bagus, semoga pak H Carwan juga bisa melanjutkan kerja kedewanan dedikasi yang baik pengabdian maksimal terutama kepada masyarakat," tukasnya.
Diketahui H Carwan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan 2024-2025 dari dapil 5 Indramayu menggantikan H Supeno yang meninggal dunia. (oni)
BACA JUGA:Cicilan Hanya 146 Ribuan, Berikut Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025 Plafon 250 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: