Modus Penipuan Hadiah 35 Juta Mengatasnamakan Bupati Lucky Beredar di Media Sosial

PENIPUAN: Akun TikTok @lucky.hakim.pedia0 yang mengatasnamakan Bupati Lucky Hakim nyatanya adalah penipuan, sebagaimana dikonfirmasi oleh Diskominfo Indramayu, Minggu, 2 Maret 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Masyarakat Kabupaten Indramayu diminta untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Baru-baru ini, beredar sebuah video di platform TikTok yang mengklaim akan memberikan hadiah senilai Rp 35 juta pada bulan Ramadan ini.
Video tersebut mencatut nama Bupati Lucky Hakim dan mempromosikan hadiah besar untuk menarik perhatian.
Dalam video yang diduga terbuat dari sistem kecerdasan buatan, seorang Lucky Hakim berbicara dan meminta para pengguna TikTok untuk mengikuti akunnya.
"Assalamualaikum semuanya, saya Lucky Hakim Bupati Indramayu. Di bulan Ramadan ini, saya akan memberikan bantuan sebesar 35 juta untuk kalian followers baru saya. Bantuan ini akan langsung saya transfer sekarang juga, klik tombol love dan panah selamat ya," bunyi keterangan dalam video tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, melalui akun media sosial resmi mereka mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam pengumumannya, Minggu (2/3/2025), Diskominfo menyatakan:
"HATI-HATI PENIPUAN!!! Beredar di kanal TikTok akun @lucky.hakim.pedia0 yang akan memberikan uang 35 Juta pada Bulan Ramadhan ini. Akun tersebut bukan milik Pa Lucky Hakim, dan Video tersebut telah diedit oleh seseorang. Tetap hati-hati ya."
Pihak Diskominfo juga menegaskan bahwa akun TikTok yang mengatasnamakan Lucky Hakim tersebut bukan milik Bupati Indramayu yang sah, dan video yang beredar telah dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Media sosial Diskominfo Indramayu memberikan informasi terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Bupati Lucky. -Foto: tangkapan layar/ist. -radarindramayu.id
Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran hadiah yang tidak jelas kebenarannya, dan selalu memeriksa sumber informasi secara teliti.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru, Berikut Plafon Pinjaman 50 Juta dengan Cicilan Terendah
Dalam kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terjebak dalam penipuan yang dapat merugikan.
Diskominfo Kabupaten Indramayu juga meminta warga untuk melaporkan setiap akun atau informasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: