Melihat Aktivitas di Desa Digital Cangkingan: Mengurus Surat-surat Lebih Cepat, Ada Lapak Jualan Online
DIGITAL. Salah satu aktivitas di Desa Digital Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang perangkat desa, Nono (30) tengah melakukan edukasi kepada sejumlah siswa madrasah di desa tersebut, Kamis 19 Oktober 2023.-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Desa Cangkingan di Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merupakan salah satu desa yang cukup menonjol. Memiliki luas 516,980 hektar dengan jumlah penduduk 8.311 jiwa, Desa Cangkingan terus berbenah, bangkit dan maju.
Sebagian besar warga Desa Cangkingan bekerja sebagai petani sawah. Mereka mengandalkan hidup dari sektor pertanian. Banyak juga warga desa ini yang memilih untuk mengais rejeki di luar negeri, akibat sempitnya peluang kerja di daerah sendiri.
Di bawah kepemimpinan Kuwu (Kepala Desa) Desa Cangkingan ternyata mengalami perubahan yang cukup pesat. Desa yang awalnya merupakan desa tertinggal, sekarang sudah menjadi Desa Digital. Cangkingan menjadi Desa Digital pertama di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Nono (30) seorang perangkat desa setempat, siang itu sibuk mengutak-atik laptop. Sementara beberapa siswa madrasah, tampak ikut menyimak tayangan laptop, yang memutar film tentang edukasi. Mereka tampak bergembira, sesekali tersenyum dan tertawa.
BACA JUGA:Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC Malam Ini. Duel Dua Tim Terbaik
“Dengan sistem digital semuanya jadi lebih mudah. Termasuk bagaimana memberikan edukasi ke anak-anak tentang berbagai hal. Melalui tayangan film misalnya, jadi lebih menarik dan tidak membosankan,” ujar Nono, Kamis 19 Oktober 2023.
Itu adalah salah satu gambaran aktivitas di Desa Digital Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aktivitas lain juga bisa dilihat di Anjungan Desa Mandiri (ADM), semacam ATM yang ada di Kantor Desa Cangkingan.
ADM ini adalah perangkat komputer yang disediakan oleh Pemerintah Desa bagi masyarakat, untuk bisa melayani sendiri kebutuhan mereka. Jadi bisa langsung pencet-pencet sendiri sesuai kebutuhan.
Layanan secara digital ini tentu saja membuat pelayanan lebih cepat dan mudah. Berbagai layanan digital seperti perizinan, persuratan, dan layanan lainnya, dapat diakses melalui aplikasi atau website https://cangkingan.desa.id/.
BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di Gudang Rongsok di Jl Diponegoro Cirebon, Asap Hitam Membumbung Tinggi
BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di Gudang Rongsok di Jl Diponegoro Cirebon, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Kepala Desa (Kuwu) Desa Cangkingan, Didi Wahyudi menjelaskan, saat ini terdapat 45 layanan permohonan surat yang bisa diakses oleh warga Desa Cangkingan berbasis smartphone secara mandiri dari rumah atau dimanapun posisinya.
Jadi selain melalui ADM, warga juga bisa mengakses melalui smartphone dari rumah atau dari tempat manapun.
Warga cukup melakukan login, selanjutnya memilih jenis surat yang diinginkan. Kemudian melengkapi dengan melampirakan surat atau dokumen pendukung lainnya dengan upload berkas.
Setelah permohonan surat tersebut terkirim, selanjutnya operator atau admin desa akan melakukan verifikasi berkas.
BACA JUGA:Indonesia Kutuk Serangan Israel Terhadap Palestina
“Jika permohonan terjadi pada jam kerja, maka pada hari itu juga bisa dilakukan penandatanganan dan pencetakan dokumen atau surat yang dimaksud. Sedangkan, jika permohonan terjadi pada malam hari atau diluar jam kerja, maka pihak oprator akan melakukan proses pada esok hari,” jelas Didi Wahyudi.
Dokumen atau surat yang tercetak tersebut selanjutnya diserahkan kepada warga atau pemohon. Jika ingin diambil langsung bisa datang ke kantor, atau bisa langsung diantar ke rumah.
“Pengiriman dokumen surat ke rumah warga oleh kami ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,” tegasnya.
Setidaknya ada 35 layanan mandiri yang bisa dilakukan secara digital di Desa Cangkingan ini. Mulai dari pengurusan keterangan pengantar, biodata penduduk, keterangan pindah penduduk, keterangan jual beli, pengantar surat keterangan catatan kepolisian, keterangan KTP dalam proses, keterangan beda identitas, hingga keterangan bepergian/jalan.
Kemudian surat keterangan kurang mampu, pengantar ijin keramaian, hingga pengantar laporan kehilangan. Juga surat keterangan usaha, keterangan jamkesos, keterangan domisili usaha, keterangan kelahiran, permohonan akta lahir, pernyataan belum memiliki akta lahir, permohonan duplikat kelahiran, keterangan kematian, dan keterangan lahir mati.
BACA JUGA:Wow! KPU-Bawaslu Dapat Hibah Rp43,5 M
Pembuatan surat keterangan nikah, keterangan pergi kawin, keterangan wali hakim, permohonan cerai, dan keterangan pengantar rujuk/cerai, juga bisa dilakukan secara mandiri.
Berikutnya surat permohonan kartu keluarga, domisili usaha non warga, keterangan beda identitas KIS, keterangan ijin orang tua/suami/istri, permohonan perubahan kartu keluarga, keterangan domisili, keterangan penghasilan orang tua, perintah perjalanan dinas, kuasa, keterangan kepemilikan kendaraan, keterangan kepemilikian tanah, dan keterangan jual beli.
“Sekarang kalau ngurus surat-surat jadi lebih mudah, tidak seperti dulu ribet dan lama,” ujar Tinih, salah seorang warga.
Desa Cangkingan memang memiliki komitmen membangun desa berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dan telah melakukan transformasi menjadi Desa Digital.
Komitmen Kuwu Didi Wahyudi ini diawali dengan penyediaan wifi dan hostpot gratis sebagai pendukung layanan pemerintah secara digital. Bahkan kini berkembang dengan adanya Lapak Dagangan Desa, hingga perpustakaan online.
BACA JUGA:4 Jasad Tanpa Kepala Dimakamkan Secara Terpisah di Lampung
Di Lapak Dagangan Desa terpajang berbagai macam produk UMKM hasil karya masyarakat setempat. Mulai dari aneka produk makanan dan minuman, kerajinan tangan, hingga produk peternakan seperti sapi dan ayam potong, bisa dilihat di market place.
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi menjelaskan, berbagai kemudahan berbagai layanan yang disediakan oleh Pemerintah Desa Cangkingan tersebut merupakan realisasi salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau desa digital.
“Tujuan Lebu Digital ini adalah merubah tata pemerintahan desa maupun layanan publik dari konvensional menjadi digital. Harapannya menjadi lebih cepat dan efisien sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” tegas Atang.
Setelah ditetapkan menjadi Desa Digital, Desa Cangkingan sebagai desa terbaik di Indramayu dan Jawa Barat juga berhasil mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat sebagai Desa dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
BACA JUGA:Ternyata 2 Mayat tanpa Kepala Warga Indramayu, Masih Kakak Beradik, Total 4 Jenazah Ditemukan di Lampung
Prestasi tersebut merupakan torehan sejarah baru bagi desa di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, selama ini belum ada desa yang mampu meraih prestasi sebagai desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik dan mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi.
Anugerah kepada Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Bandung, akhir tahun 2022 lalu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengapresiasi inovasi-inovasi terdepan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Cangkingan di bawah kepemimpinan Didi Wahyudi.
Berbagai inovasi tersebut menjadikan Desa Cangkingan dijadikan sebagai Living Lab untuk desa lainnya di Kabupaten Indramayu, agar terus memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: