NasDem Rekom Dirut Ady Setiawan Jadi Wakil Bupati Pengganti Lucky Hakim

NasDem Rekom Dirut Ady Setiawan Jadi Wakil Bupati Pengganti Lucky Hakim

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu H. Yosep Husein Ibrahim (kiri) berikan rekom.kepada Ady Setiawan untuk . PAW Wakil Bupati Indramayu-Komarudin Kurdi -Radar indramayu

INDRAMAYU,RADARINDRAMAYU.IDGonjang-ganjing pergantian antar waktu (PAW) Wakil Bupati Indramayu akhirnya terjawab sudah. DPD Partai NasDem secara resmi telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ady Setiawan sebagai Calon Wakil Bupati pengganti Lucky Hakim yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat rekomendasi itu langsung ditandatangani oleh ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu H. Yosep Husein Ibrahim dan Sekretarisnya M. Suheri. Partai pimpinan Surya Palo. ini merupakan salah satu partai pengusung pasangan Nina Agustina-Lucky Hakim pada Pilkada lalu. 

Selain Partai NasDem yang mngusung pasangan Nina-Lucky hingga memenangkan Pilkada Indramayu 2020 lalu. Juga ada partai pengusung lainnya yaitu PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Hal ini sudah dipastikan kedua partai pengusung tersebut bakal memberikan rekom.yang sama kepada Ady Setiawan. 

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu H. Yosep Husein Ibrahim menyampaikan, sebagai partai pengusung pasangan Nina-Lucky pada pilkada 2020 lalu. Partai NasDem telah menyetujui adanya pergantian antar waktu jabatan Wakil Bupati Indramayu yang sebelumnya dijabat oleh Lucky Hakim.

BACA JUGA:Ogah Dipanggil Bunda, Bagi Titi DJ Sebutan yang Sakral Jadi Merasa Terbebani

BACA JUGA:Horee...!!! KAI Daop 3 Cirebon Kembali Bagikan Tiket Eksekutif Gratis Melalui Gelar Program Trip and Win

DPD Partai NasDem telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Ady Setiawan yang merupakan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu. 

Hai itu tertuang dalam surat rekomendasi Partai NasDem nomor 83/DPD.NasDem.Idr/V/2023 perihal usulan pengajuan Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan tahun 2021-2026 tertanggal 10 Mei 2023.

Selain itu, berdasarkan amanat Pasal 176 dang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang. Yakni tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-Undang.

Partai NasDem telah memberikan rekomendasi kepada Ady Setiawan untuk mendampingi Bupati Hj. Nina Agustina, SH MH CRA. Agar melanjutkan program program pemerintah menuju visi dan misi “Indramayu Bermartabat”.

BACA JUGA:Gerindra Tetap Usung Kasan Basari Sebagai Kandidat Calon Wakil Bupati

BACA JUGA:Hari Ini Terbang ke Saudi! 489 Petugas Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia

“Keputusan Partai Nasdem sudah mutlak dan tidak ada pembahasan lainnya dalam internal partai. Terkait dengan pengganti antar waktu Calon Wakil Bupati Indramayu yang sudah mempercayakannya kepada Ady Setiawan.

Ia yakin Ady bisa mendampingi Hj. Nina Agustina dalam melanjutkan sisa masa jabatannya  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: