Kemenag Gelar Kolaborasi untuk Sukseskan Kampanye Mandatory Halal

Kemenag Gelar Kolaborasi untuk Sukseskan Kampanye Mandatory Halal

KAMPANYE: Kemenag Kabupaten Indramayu sukses menggelar kampanye mandatory sertifikat halal yang dilaksanakan secara bersamaan di dua titik lokasi, kemarin.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu sukses menggelar kampanye mandatory sertifikat halal.

Kampanye dilaksanakan di dua titik lokasi berbeda dengan waktu bersamaan. Yaitu, Perempatan Waiki Indramayu dan Tugu Alun-alun Haurgeulis, Sabtu (18/3) kemarin.

Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) turut andil mensukseskan kegiatan kampanye yang digelar secara serentak di 1000 titik di seluruh Indonesia tersebut.

Di Tugu Alun-alun Haurgeulis, Kampanye Mandatory Halal diwarnai dengan penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Indramayu tentang sertifikat halal.

BACA JUGA:Memasuki Bulan Ramadan, Kapolres Ajak Jaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif

BACA JUGA:Inilah Sosok Cleaning Service yang Menemukan Dompet Hotman Paris Berisi Puluhan Dolar Dikembalikan

Baik produk makanan, minuman, jasa penyembelihan maupun hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Kegiatan diikuti tim satgas, para pelaku usaha, serta ratusan Penyuluh Agama Islam Fungsional serta Non PNS Indramayu baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat pendamping PPH.

Ketua Pokjaluh Indramayu yang juga kordinator tim, Muhammad Ali Nurhidayat menjelaskan, Kampanye Mandatory Halal menjadi langkah awal untuk menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia.

Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataann pelaku usaha (self-declare).

Hal ini sebagai upaya dalam rangka percepatan impelementasi sertifikasi halal.

BACA JUGA:Doa Niat Puasa Ramadan yang Benar, Lengkap dengan Latin dan Artinya

BACA JUGA:SAH ! Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1444 H Ditetapkan Pada Kamis 23 Maret 2023

Karena itu, pihaknya mengingatkan bagi pelaku usaha yang belum memiliki label halal untuk segera menguruskan ke Kemenag Kabupaten Indramayu melalui para pendamping PPH yang tersebar di 31 KUA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: