Lucky Hakim Mundur, Ridwan Kamil Akan Panggil Nina dan Lucky

Lucky Hakim Mundur, Ridwan Kamil Akan Panggil Nina dan Lucky

Kebersamaan Lucky Hakim dengan Bupati Indramayu Nina Agustina saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Indramayu 2022-utoyo prie achdi-

BANDUNG, RADARINDRAMAYU.ID – Surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu yang telah beredar luas dalam pemberitaan, mendapat respon dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan akan memanggil Lucky Hakim, yang mengundurkan diri sebagai wakil bupati Indramayu. Selain itu, Bupati Indramayu Nina Agustina juga akan dimintai konfirmasi untuk klarifikasi.

"Untuk Wakil Bupati Indramayu yang mengundurkan diri, selaku pembina saya akan memanggil Wakil Bupati dan Ibu Bupati Indramayu untuk mengetahui tabayun dulu secara umum masalahnya seperti apa," kata Emil kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu, 15 Februari 2023.

Ridwan Kamil juga meminta semua kepala daerah di seluruh Jabar menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing, agar kejadian ini tak terulang.

 BACA JUGA:Biaya Haji Tahun 2023 Disepakati Naik Menjadi Rp49,8 Juta

BACA JUGA:Polres Masih Lakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023. Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya

"Imbauan saya kepada seluruh kepala daerah jagalah kondusivitas di lingkungan kerjanya dan di lingkungan antara orang nomor satu dan orang nomor duanya," imbau Kang Emil, sapaan akrabnnya.

Ridwan Kamil mencontohkan keharmonisan yang dia bangun ketika menjabat Wali Kota Bandung dan saat ini menjadi Gubernur Jabar. Emil menyebutkan hubungan dengan wakilnya berjalan harmonis.

Seperti diberitakan, Lucky Hakim sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil bupati (wabup) Indramayu awal pekan ini,melaui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu,  Ali Fikri menjelaskan, Lucky Hakim datang ke kantornya pada Senin, 13 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Jalur Nasional Cikijing – Kuningan

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Amroni: Apresiasi Kinerja Bupati Nina dan Ajak Dukung Visi Bermartabat

“Pak Lucky Hakim, beserta rombongan, datang ke kantor kami menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali, Rabu, 15 Februari 2023.

 Setelah menerima surat tersebut, Ali mengatakan, pihaknya langsung membuatkan surat tanda terima. Surat itu pun kemudian diteruskan ke ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Proses selanjutnya, menurut Ali, Sekretariat Dewan akan mengundang rapat pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksi untuk membahas surat permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wabup. Mekanisme itu diatur dalam tata tertib DPRD.

Setelah rapat di tingkat DPRD, lanjut Ali, pihaknya nanti berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur Jawa Barat. Terkait hal itu, Sekretariat Dewan juga akan berkoordinasi dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Indramayu.

BACA JUGA:Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik

BACA JUGA:UPT-PMB Unwir Gelar Campus Tour, Mengenal Lebih Dekat Universitas Wiralodra

Namun, Ali mengatakan, surat pengunduran diri itu akan bisa diproses ke tahap selanjutnya jika dilengkapi dengan surat pernyataan pribadi Lucky Hakim, yang ditandatangani di atas materai.

 Berikut isi surat pengunduran diri yang ditulis Lucky Hakim :Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

BACA JUGA:Jokowi Terima Delegasi World Water Council di Istana Merdeka

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: