Musim Mudik, Berebut Receh di Jembatan Sewo
MARAK LAGI: Jumlah penyapu uang receh di Jembatan Sewo Sukra diperkirakan kembali marak seiring diperbolehkannya mudik Lebaran 2022 ini. FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU--
Radarindramayu, SUKRA-Sempat menyusut gegara terdampak pandemi Covid-19. Para peminta-minta sedekah di Jembatan Sewo Sukra kembali ramai. Bahkan diperkirakan, jumlah mereka meningkat tajam saat musim mudik Lebaran tahun 2022 ini.
Dua tahun sebelumnya, aktivitas para pengais uang receh disana menyusut drastis. Terimbas adanya larangan mudik serta landainya lalu lalang kendaraan di jalur pantura sejak virus corona mewabah.
“Sekarang kayaknya nyampai ratusan. Kalau dua tahun kemarin paling puluhan,” sebut Yani, warga Kecamatan Sukra, Selasa (26/4).
BACA JUGA:Nasib BLT
Meningkatnya jumlah pemburu uang receh di Jembatan Sewo, karena warga kembali menganggur pasca musim panen padi. Tidak ada pekerjaan, mereka akhirnya kembali ke pekerjaan sampingan menjadi pengais sedekah di jembatan yang berbatasan dengan Kabupaten Subang itu.
Namun, Yani menegaskan, mayoritas mereka adalah warga dari Kabupaten Subang. “Sekitar 70-80 persennya warga Subang,” ungkapnya.
Warga lainnya, Herman menambahkan, kabar diperbolehkannya mudik oleh pemerintah mendorong para pengalap uang tawur kembali berebut lapak di sekitar Jembatan Sewo.
BACA JUGA:Arus Mudik di Tol Palikanci Cirebon Dini Hari Ini, Terpantau Ada Peningkatan Volume Kendaraan
Dia memprediksi, mendekati lebaran jumlahnya akan berlipat-lipat dari saat ini. “Mungkin bisa sama seperti waktu musim mudik Lebaran sebelum ada corona. Area Jembatan Sewo penuh sesak, warga pengalap tawur sampai mengular arah timur ke sepanjang ruas jalan raya pantura Desa Sukra,” terangnya.
Sejatinya, tambah Herman, pihak kepolisian sudah berulangkali mengingatkan warga disana untuk tidak beroperasi. Lantaran mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pemudik. “Polisi gak ada capenya negur mereka. Tapi ya begitu. Pada badeg,” tandasnya. (kho)
BACA JUGA:Airlangga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Pengawasan Diperketat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: