Baher Pastikan Jalur Bisa Dilalui Pemudik

Baher Pastikan Jalur Bisa Dilalui Pemudik

BUKBER: Anggota Komisi V DPR RI dapil Cirebon-Indramayu, H Bambang Hermanto menggelar acara buka bersama konstituennya, kemarin.FOTO: KOMARUDIN KURDI/RADAR INDRAMAYU --

 

Radarindramayu, INDRAMAYU-Anggota Komisi V DPR RI H Bambang Hermanto SE memastikan semua jalur yang akan dilalui pemudik sudah bisa dilewati dengan baik. Infrastruktur jalan yang sebelumnya dilakukan perbaikan di beberapa titik sudah kelar dikerjakan.

 

Hal tersebut disampaikan Bambang Hermanto, saat menggelar acara buka puasa bersama konstituennya, di rumah aspirasi Baro Meter Center (BMC) Sukra, Kabupaten Indramayu, kemarin.

 

Anggota Dewan dari Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Barat 8 itu mengatakan, pemerintah sudah menyusun strategi sedemikian rupa dalam rangka bagaimana bisa dapat melayani masyarakat pada momen Lebaran. Untuk melayani masyarakat yang akan mudik nanti, infrastruktur jalan maupun sarana penunjang lainnya harus tersedia dengan baik.

 

“Terutama jalan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR sudah melakukan upaya ekstra, seperti membangun akses jalan yang baru dan perbaikan perbaikan,” ujarnya.

 

Bambang menyampaikan, pada pekan kedua puasa, dirinya bersama Menteri PUPR Basuki Hadimulyo, melakukan inspeksi seluruh akses jalan yang akan di lalui pemudik, terutama jalan nasional. Karena pada mudik Lebaran, masyarakat yang akan pulang kampung sekitar 75 persen menggunakan jalur darat.

 

“Alhamdulillah, kondisi semua jalan, terutama jalur pantura layak dilewati pengendara. Kami juga menginspeksi jalan tol. Intinya seluruh jalan pada H-10 Lebaran sudah clear dilintasi,” terangnya.

 

Politisi yang akrab disapa Baher itu mengapresiasi stakeholder yang terlibat dalam persiapan maupun pengamanan arus mudik. Ia berharap pada momen mudik Lebaran nanti berjalan lancar. Dirinya juga mengimbau masyarakat yang pulang kampung berhati-hati di jalan sehingga selamat sampai tujuan. (kom)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: