Sewa Lima Eksekutor, Ibu di Indramayu Tega Bunuh Anak Kandung

Sewa Lima Eksekutor, Ibu di Indramayu Tega Bunuh Anak Kandung

INDRAMAYU- Entah apa yang ada di benak DRH. Wanita 50 tahun itu merancang pembunuhan terhadap anaknya sendiri, Carudin alias Udin (32), warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Tak tanggung-tanggung, DRH sampai menyewa lima orang eksekutor dengan bayaran atau tarif Rp20 juta. Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban ditemukan tak bernyawa di Kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin 26 Agustus 2019 pukul 11.00. Berdasarkan temuan mayat tersebut, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan identifikasi korban. Setelah terindentifikasi, terus dilakukan pengembangan dan ditemukan satu unit mobil korban. Dari pengembangan ini akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial WRSN (50) dan WRS (27). Dari keterangan kedua tersangka inilah, dilakukan penangkapan terhadap DRH orang tua korban yang ternyata menjadi otak pembunuhan berencana tersebut. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengungkapkan, kisah ini berawal ketika tiga bulan sebelum kejadian DRH datang ke seseorang bernama WRSN yang mengaku orang pintar. Saat itu DRH bermaksud mengobati Carudin, anaknya sendiri, yang disebutnya kerap memukul, menganiaya, mengancam, hingga menjual barang-barang milik DRH. Setelah tiga bulan ditangani WRSN yang disebut sebagai dukun, ternyata tidak ada perubahan apapun pada korban Carudin. DRH yang sudah kesal dan tak sabar, akhirnya malah mengambil jalan pintas. Ia menyuruh tersangka IG (masih buron) dan WRSN untuk menghabisi nyawa anaknya. IG pun mengumpulkan teman-temannya hingga berjumlah lima orang. Aksi itu direncanakan. Korban Carudin dibawa ke pinggir sungai di Kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi. Para pelaku berdalih di sana korban akan kembali diobati oleh WRSN. Tapi di tengah jalan, tiba-tiba korban dihabisi. Ia dibacok dan dipukul berkali-kali dengan batu berukuran besar hingga meninggal dunia. “Sebelum kejadian pembunuhan, ternyata DRH telah mendatangi pelaku dan ngasih uang (tarif atau imbalan, red) sebesar Rp20 juta,” jelas kapolres. Kapolres menegaskan, pihaknya saat ini sudah meringkus tiga orang tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Carudin. Selain DRH yang merupakan ibu dari Carudin, dua tersangka lainnya adalah WRSN dan WRS sebagai eksekutornya. Selain itu, masih ada tiga orang lagi yang bertindak sebagai eksekutor dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30), semuanya warga Kabupaten Indramayu. “Tiga yang kabur masih kami buru,” tegas kapolres. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa golok, kayu, batu berukuran besar, uang tunai Rp1,7 juta, sepeda motor pelaku, dan mobil milik korban jenis Toyota Camry. “Otak pembunuhan ini ibu kandung korban. Dia menyuruh orang menghabisi anaknya sendiri dengan alasan anaknya sering kasar, minta uang dan menjual tanahnya,” kata kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo saat gelar perkara di Mapolres Indramayu kemarin. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: