Pembangunan Kantor Kuwu Tegalwirangrong Andalkan Banprov

Pembangunan Kantor Kuwu Tegalwirangrong Andalkan Banprov

INDRAMAYU - Dana Bantuan Provinsi (Banprov) mungkin dana inilah yang hanya menjadi dana yang bisa dianggarkan untuk pembangunan kantor kuwu. Sehingga tidak jarang pemerintah desa butuh bertahun-tahun untuk bisa membangun kantor kuwunya 100 persen rampung. Hal itu, dialami Pemerintah Desa Tegalwirangrong, Kecamatan Kertasemaya yang harus bersabar menunggu pembangunan kantor desa secara bertahap. Sesuai dengan anggaran yang didapat dari Banprov yang hanya Rp100 juta pertahun. Kuwu Tegalwirangrong, Sodirin mengatakan, minimnya anggaran desa yang didapat untuk membangun kantor kuwu, yang hanya mengandalkan dana dari bantuan provinsi membutuhkan waktu minimalnya 5 tahun untuk membangun kantor kuwu. Hal tersebut dikarenaka dari sumber anggaran dana yang didapat desa mulai dari DD, ADD, dan Banprov, yang dapat digunakan untuk membangun kantor kuwu hanya dari dana Banprov saja. \"Mungkin masyarakat ada yang menanyakan kenapa kantor kuwu belum jadi, ya karena itu dananya hanya andalkan banprov saja. Apalagi kita bangun kantor desa benar-benar dari nol pondasi. Bangunannya juga dua lantai, jadi harus kokoh,\" ucap Sodirin saat di temui wartawan koran ini, di sela-sela kegiatannya, Kamis (3/10). Kerena itu, lanjut Sodirin pembangunan desa membutuhkan tahapan-tahapan agar bisa sampai selesai tanpa menabrak regulasi aturan penggunaan anggaran dana desa yang didapat desa setiap tahunnya. \"Banprov setiap tahunnya kita anggarkan untuk pembangunan balai desa (kantor kuwu, red). Kita harus bersabar saja, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai nunggu dan banprov cair. Baru kita kerjakan lagi,\" ujarnya. Sementara itu, Sekdes Tegalwirangrong, Adi mengungkapkan proses pembangunan kantor desa sudah dimulai sejak tahun 2016 dengan pondasi. Kemudian dilanjutkan hingga tahun 2018, sampai bisa berdiri meskipun belum tahap finishing. \"Tiga tahun berjalan, di tahun 2019 belum jalan karena banprovnya belum pencairan. Kita masih nunggu. Saat cair kita mulai action lagi lanjutkan pembangunan. Insya Allah tahun 2019 ini sudah tahap finishing. Perlu tahu juga hanya dana banprov saja yang bisa digunakan untuk membangun kantor desa,\" terangnya. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: