2 Calon Kuwu PAW Desa Cibeber Ditetapkan

2 Calon Kuwu PAW Desa Cibeber Ditetapkan

INDRAMAYU- Tahapan demi tahapan dilakukan panitia pemilihan kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cibeber Sukagumiwang. Mulai dari sosialisasi, penjaringan, pembukaan, hingga penetapan calon kuwu PAW. Dalam penetapan PAW ada dua calon kuwu ikut pengundian nomor urut calon. Pengundian bertempat di Kantor Kuwu Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, Kamis (10/10) dihadiri Muspika Sukagumiwang dan masyarakat Cibeber. Dalam kesempatan itu, Camat Sukagumiwang Budi Setiawan berharap masyarakat Cibeber memilih sendiri pimpinannya, yang sejak awal tahun 2019 dijabat pj Kuwu Cibeber dariĀ  pegawai ASN Kecamatan Sukagumiwang. \"Penetapan dan pengundian or urut, semuanya berjalan lancar sesuai harapan. Saya berharap panitia bisa menyelanggarakan pemilihan PAW ini sebaik mungkin. Bisa berjalan lancar dan tanpa ekses,\" ujarnya. Dikatakan Budi, ditetapkannya dua calon kuwu PAW Cibeber, diharapkan masyarakat bisa segera memilih calon kuwunya yang mampu melanjutkan perjuangan kuwu sebelumnya dalam membangun Cibeber lebih maju. Selain itu, masyarakat yang akan memilih adalah representasi dari jumlah hak pilih. Terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, ulama, petani, pemuda, dan perwakilan masyarakat kurang mampu. Sedangkan untuk pelaksanaan pemilihan, Budi masih belum dapat memastikan karena semua mekanisme dan tata cara waktu pelaksanakan sepenuhnya diserahkan pada panitia PAW. \"Siapapun dari 6 elemen masyarakat yang akan mewakili seluruh masyarakat Cibeber harus bisa melihat siapa calon kuwu yang memiliki visi dan misi membangun desa. Inovatif dan kreatif. Karena masa depan pembangunan desa ada di tangannya,\" tandasnya. Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomer urut calon kuwu PAW Cibeber yang dilakukan panitia, yakni Mamat Matori SIP mendapat nomor urut 2 (dua), dan M. Mahfud mendapat nomor urut 1 (satu). (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: