RAPBD Perubahan Belum Disahkan

RAPBD Perubahan Belum Disahkan

INDRAMAYU-Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sampai saat ini juga belum disahkan. Padahal, evaluasi oleh gubernur sudah dilakukan, dan perbaikan atas evaluasi juga sudah selesai dibahas. Menurut Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, saat ini RAPBD perubahan 2019 tersebut masih ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya RAPBD Perubahan akan ditandatangani Plt Bupati Indramayu seizin Menteri Dalam Negeri. Seperti diberitakan, pembahasan perubahan APBD 2019 akhirnya selesai tepat waktu, dan DPRD Indramayu menyetujui rancangan perubahan APBD yang disampaikan eksekutif. Persetujuan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH, Wakil Ketua DPRD Muhamad Solihin SSosI, Wakil Ketua H Sirojudin SP, Wakil Ketua Turah, dan Sekda Indramayu Drs Rinto Waluyo MPd, Senin (30/9) lalu. Sebelum dilakukan persetujuan tersebut, Badan Anggaran DPRD Indramayu terlebih dahulu menyampaikan nota pendapat terkait pembahasan raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Senin (30/9). Nota pendapat disampaikan unsur pimpinan Badan Anggaran DPRD Indramayu, H Sirojudin SP. Dalam struktur perubahan APBD 2019 yang telah dibahas dan disetujui bersama antara tim anggaran pemerintah daerah(TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Indramayu, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp3.996.614.851.298. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp467.176.005.000, Dana Perimbangan Rp2.220.897.840.298, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp1.308.541.006.000. Sementara, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp4.037.322.716.895. Jumlah ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp1.872.607.100.895, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Bansos, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga. Kemudian Belanja LangsungĀ  sebesar Rp2.164.715.616.000 yang tersebar di berbagai OPD. Ada tiga OPD dengan belanja langsung terbesar, yaitu Dinas PU dan PR Rp686.397.810.167, Dinas Kesehatan Rp609.426.070.855, dan Dinas Pendidikan Rp324.866.794.487. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: