Sasar Pelajar, DP3A Sosialisasi Trafficking

Sasar Pelajar, DP3A Sosialisasi Trafficking

INDRAMAYU-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu menggencarkan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Trafficking, KDRT dan pornografi. Kali ini, sosialisasi menyasar kalangan pelajar di Kecamatan Bongas yang dilangsungkan Rabu (6/11). Bertempat di Aula SMPN 1 Bongas, acara sosialisasi dibuka oleh Kepala DP3A Kabupaten Indramayu, Dra Hj Lily Ulyati MA. Turut hadir Camat Bongas, Iing Kuswara SSTP MSi, sejumlah kepala UPTD/B serta para kepala SMP/MTs, SMK/SMA sederajat se-Kecamatan Bongas. “Tujuanya untuk meminimalisir kejahatan perdagangan manusia, begitu juga dengan KDRT dan pornografi yang kesemuanya merupakan tindak kejahatan dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Lewat sosialisasi ini untuk membekali para siswa tentang pamahaman beberapa jenis tindak pidana yang harus dicegah sedini mungkin,” terang Hj Lili Ulyati. Senada disampaikan Camat Iing Kuswara SSTP MSi. Menurutnya, upaya Pemkab Indramayu dalam meminimalisir kasus TPPO, Trafficking, KDRT dan pornografi salah satunya membentuk Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak atau DP3A. Pihaknya meyakini, sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat bagi para pelajar. Terlebih pemateri yang tampil yakni dari Dinas Kesehatan, KYA dan Dinas Pendidikan sangat berkompeten di bidangnya. “Kitapun berharap seluruh peserta dapat menyebarluaskan hasil sosialisasi ini kepada rekan sebaya. Supaya pelajar di Kecamatan Bongas dapat mengetahui dan menjadi duta pencegahan TPPO, Trafficking, KDRT dan pornografi,” harapnya. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: