Kakak Beradik Dititipkandi Panti Sosial Jawa Barat

Kakak Beradik Dititipkandi Panti Sosial Jawa Barat

INDRAMAYU-Dinas Sosial Kabupaten Indramayu merujuk dua bocah warga Blok Cilet RT 01/08 Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur, Refi (14) dan Irawan (7) ke Panti Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (PSRAMPK) Jawa Barat di Kecamatan Pegaden Kabupaten Subang, Kamis (7/11). Serah terima kedua bocah malang ini, dilakukan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Aam Aminah didampingi Kuwu Karanganyar Warnoto, kepada Kepala Seksi Penerimaan dan Penyaluran UPTD PSRAMPK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, R Deni Hernawan. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Aam Aminah menyebutkan, pihaknya terpaksa menitipkan kakak beradik Refi dan Irawan ke Panti Sosial. Hal ini dilakukan, agar kakak beradik yang telantar dan berkebutuhan khusus ini mendapatkan perawatan dan perlindungan yang lebih baik. “Ini kewajiban kami melindungi masa depan mereka. Menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan perawatan, perlindungan serta pemenuhan hak anak, baik segi kesehatan pendidikan dan keamanan,\" tuturnya. Ditambahkan Aam, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Kandanghaur sebelumnya telah berdiskusi dengan kerabat Refi dan Irawan. Mereka terus memberikan pengertian dan arahan pada kerabat, agar bersedia melepaskan Refi dan Irawan demi masa depan keduanya. “Alhamdulillah, setelah diberikan pengertian, keluarga akhirnya menyetujui untuk menitipkan Refi dan Irawan ke PSRAMPK,\" tambahnya. Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penyaluran UPTD PSRAMPK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, R Deni Hernawan menyambut baik kedatangan kakak beradik berkebutuhan khusus yang terlantar itu. Pihaknya akan selalu berupaya untuk memberikan perawatan dan perlindungan yang lebih baik. \"Kami terima Refi dan Irawan dengan tangan terbuka. Agar mereka mendapatkan pelayanan pendidikan dan perlindungan yang lebih baik, demi masa depan keduanya,\" terangnya. Sebelumnya, kakak beradik Refi dan Irawan sempat viral di media sosial. Selain berkebutuhan khusus, kedua bocah malang ini juga mengalami gizi buruk. Refi dan Irawan tinggal bersama kedua kakaknya, Nurwenda (23) dan Raju Winata (16) di sebuah bangunan yang lebih layak disebut gubuk. Hal ini terjadi, setelah ayahnya meninggal dunia 10 tahun yang lalu. Sementara sang ibu, lebih memilih meninggalkan mereka, untuk hidup bersama pria idamannya. (dun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: