Program Doubel Untung 10-10 Dilaunching

Program Doubel Untung 10-10 Dilaunching

INDRAMAYU-Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis me-launching program Double Untung 10-10, Minggu (10/11). Bertempat di alun-alun Haurgeulis, acara launcing sekaligus sosialisasi bebas denda pajak dan diskon pajak kendaraan itu berlangsung semarak. Diawali dengan olahraga bersama senam pagi massal yang melibatkan ratusan peserta. Acara juga disemarakkan dengan penampilan Seni Angklung Sanggar Seni Born Peace (SSBP) SMAN 1 Anjatan dan hiburan live musik Ria Nada. Pelayanan pembayaran STNK sendiri dilangsungkan mulai pukul 07.00 sampai jam 20.00 WIB. Dalam momen itu, Samsat Haurgeulis memberikan berbagai macam cinderamata kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui mobil Samsat Keliling (Samling) dilokasi acara. PLt Kepala P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis Drs Idam Rahmat MSi melalui Kasi Pentag Asep Rahmat SIP menjelaskan, program bebas denda pajak kendaraan ini berlaku mulai 10 November hingga 10 Desember 2019. Program yang disebut Double Untung 10-10 ini digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443-Bapenda/2019. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya sekaligus mendongkrak target perolehan pajak kendaraan bermotor. “Program ini ditujukan untuk yang menunggak pajak dalam jangka waktu cukup panjang, lima tahun atau lebih. Dendanya dihilangkan, bahkan bayarnya dikurangi cukup empat tahun pokok pajak. Tahun kelima tidak perlu bayar karena kami bebaskan pokoknya,\" terang Asep Nugraha. Dijelaskannya, program pembebasan sanksi adminstratif ini, sengaja diadakan agar penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik, karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda. Diharapkan pula, melalui program Doubel Untung 10-10 ini menjadi daya tarik bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak cukup lama sehingga tunggakan denda pajaknya sangat besar. Selain itu, Program Double Untung 10-10 yang bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan ini, sekaligus kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya. Ajakan juga disampaikan Camat Haurgeulis Rory Firmansyah SSTP MSi. “Program semacam ini jarang-jarang ada. Ini momen tepat bagi pemilik kendaraan yang nunggak pajak bisa bisa menghidupkan kembali STNK-nya. Ayo waktunya satu bulan, jangan sampai tidak dimanfaatkan. Tahun depan belum tentu ada,” ajaknya. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: