TKI Pulang setelah 15 Tahun Hilang

TKI Pulang setelah 15 Tahun Hilang

INDRAMAYU-Setelah dilaporkan hilang kontak selama 15 tahun saat bekerja di Oman, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini dikenal dengan sebutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, akhirnya bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya. PMI yang bernama Muyasiroh binti Ruslani (30), warga RT 04/02 Blok Panggang Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu itu, tiba di tanah air, Minggu (24/11). “Alhamdulillah, akhirnya anak perempuan saya bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ucap Masroti, ibu kandung Muyasiroh dengan mata berkaca-kaca menunjukkan ekspresi bahagia. Dijelaskan Masroti, sebagai seorang ibu saat anaknya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya serta putus komunikasi, selalu diliputi perasaan cemas dan hawatir sertiap hari. Sampai kemudian, dirinya mengetahui kabar baik tentang anaknya. “Terima kasih ya Allah sudah mengabulkan doa saya yang setiap saat terus berdoa meminta agar bisa kembali dipertemukan dengan Muyasiroh,” ucapnya. Senada dengan istrinya, Ruslani, ayah Muyasiroh pun merasakan kebahagiaannya ketika kembali dipersatukan dengan anaknya yang sejak 4 Oktober 2004 lalu berpamitan untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) ke luar negeri tidak diketahui kabarnya. “Saat kembali bisa memeluk Muyasiroh. Yang saya rasakan saat ini, saya merasa orang yang palingan bahagia di desa saya,” ujar Ruslani. Dalam kesempatan ini, Ruslani menyampaikan ucapan terima kepada pihak-pihak yang sudah terlibat membuat menemukan dan memulangkan anaknya dari Muscat, Oman. “Terima kasih SBMI Indramayu, terima kasih pemerintah Indonesia yang sudah membantu menemukan dan memulangkan anak saya dari Oman,” ucapnya. Sementara itu, Muyasiroh pada saat ditanya alasannya kenapa tidak memberi kabar ke orang tuanya, yang bersangkutan hanya diam karena masih belum bisa untuk berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Pasalnya, selama 15 tahun bekerja di Oman dirinya belum pernah bertemu dengan orang Indonesia. Namun, pada saat ditanya apakah bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarga? Ia hanya menganggukkan kepala menandakan ia pun meraksan kebahagiaannya bisa pulang ke kampung halamannya. Diketahui, Muyasiroh ditemukan dan dipulangkan ke Indonesia setelah keluarganya mengadukan permasalahannya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, pada 13 Oktober 2019. Kemudian, SBMI Indramayu meneruskan aduan dari keluarga Muyasiroh ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negara RI secara tertulis pada 15 Oktober 2019. Aduan tersebut langsung direspons dan ditindaklanjuti oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oman. Pada 24 Oktober 2019 KBRI Muscat berhasil menemukan Muyasiroh dan langsung memfasilitasi video call dengan keluarganya di Indramayu. Setelah pemenuhan hak di majikan kedua terselesaikan, kemudian pada 24 November 2019 dengan menggunakan pesawat  Oman Air WY849, Muyasiroh dipulangkan ke Indonesia melalui Muscat Internatonal Airport ke Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. “Kami juga ikut bangga karena pada akhirnya Muyasiroh bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” ungkap Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Indramayu, Juwarih. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: