Yuningsih Dorong Sekolah Swasta Gratis

Yuningsih Dorong Sekolah Swasta Gratis

INDRAMAYU – Kabar gembira bagi siswa-siswi SMA/SMK negeri di Jawa Barat. Pasalnya, mulai tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggratiskan biaya bagi mereka. Kebijakan ini adalah dalam rangka mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Sekaligus diharapkan akan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih MM, saat melakukan kegiatan reses di Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jumat (6/12). “Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam APBD 2020 mengalokasikan anggaran Rp717 miliar, untuk menggratiskan SMA/SMK negeri se-Jawa Barat. Kebijakan ini tentu sangat kita dukung dan harus terus dikawal,” kata anggota Komisi II DPRD Jawa Barat ini. Yuningsih berharap melalui kebijakan ini tidak akan ada lagi masyarakat yang mengeluhkan masalah biaya. Selain itu diharapkan tidak ada lagi keluhan masalah pungutan di sekolah-sekolah khususnya SMA dan SMK negeri. “Kami dari Fraksi PKB juga akan mendorong agar siswa SMA/SMK Swasta juga bisa digratiskan. Insya Allah bisa masuk di APBD 2020 Perubahan,” tandasnya. Dalam kegiatan reses kali ini, Yuningsih melakukan kegiatan atau bertemu langsung dengan masyarakat di delapan titik. Yaitu empat titik di Kabupaten Cirebon, satu titik di Kota Cirebon, dan tiga titik di Kabupaten Indramayu yaitu di Kecamatan Widasari, Kecamatan Kedokanbunder, dan Kecamatan Bongas. Yuningsih mengungkapkan, dalam legiatan Reses I Tahun 2019 di Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jumat (6/12), banyak aspirasi yang masuk dari masyarakat. Di antaranya dari kalangan petani, yang menginginkan perbaikan saluran air maupun bantuan alat-alat pertanian. Selain itu juga ada aspirasi dari anak-anak muda yang ingin mendapatkan dukungan dalam rangka melakukan usaha di era milenial. “Semua aspirasi tersebut tentunya akan kami sampaikan dan perjuangkan,” tegasnya. Yuningsih menambahkan, sebagai anggota DPRD ia juga terus berupaya untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Di antaranya fungsi budgeting, dengan mengawal anggaran untuk pembangunan di daerah yang diwakilinya yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupatan Indramayu dan Kota Cirebon. “Alhamdulillah untuk APBD 2020 Kabupaten Indramayu mendapatkan alokasi Rp286 miliar, atau tertinggi dibandingkan Kabupaten dan Kota Cirebon, untuk pembangunan infrastruktur,” tutur Yuningsih. Kemudian untuk fungsi legislasi, ungkapnya, Fraksi PKB akan mendorong adanya Peraturan Daerah terkait Pondok Pesantren (Ponpes). “Pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Pesantren. Jadi di daerah juga harus ada regulasinya berupa peraturan daerah (perda),” tandasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: