Hilal Diangkat Menjadi Dewan Penasehat PPDI

Hilal Diangkat Menjadi Dewan Penasehat PPDI

INDRAMAYU-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu mengangkat Hilal Hilmawan SIP MIP sebagai dewan penasehat. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga masuk dalam bursa kandidat calon kepala daerah Pilkada Indramayu 2020 itu dinilai dekat serta memiliki komitmen untuk memperjuangkan aspirasi perangkat desa. “Jauh sebelum menjabat sebagai anggota dewan, Mas Hilal sudah dekat dengan para perangkat desa dan sampai sekarang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat desa. Karena itu, pengurus DPD PPDI Indramayu periode 2019-2024 sepakat mengangkat Hilal Hilmawan sebagai dewan penasehat,” terang Ketua 1 Bidang Organisasi, Hukum dan Advokasi DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Ali Sa\'id SPdI kepada Radar Indramayu, kemarin(30/12). Selain keilmuan dan pengalamannya dibidang organisasi maupun pemerintahan, pertimbangan lainnya, sebut Ali Sa’id, mantan Tenaga Ahli Anggota DPR RI H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST kelahiran Indramayu, 18 April 1989 itu merupakan tokoh muda Bumi Wiralodra. “Mayoritas pengurus PPDI serta perangkat desa saat ini usianya masih muda-muda. Sehingga komunikasi dengan Mas Hilal lebih asyik, terbuka dan saling mengisi. Beliau juga punya banyak waktu untuk berdiskusi dengan kami maupun melakukan pendampingan dalam beberapa kegiatan,” tuturnya. Sebelumnya, Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH juga diminta secara khusus untuk duduk duduk sebagai Dewan Pembina DPD PPDI Kabupaten Indramayu. Permintaan itu disampaikan ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Amirudin bersama jajaran pengurus saat beraudiensi bersama orang nomor satu dilingkungan Pemkab Indramayu tersebut. Sementara itu, Hilal Himawan mengaku bangga sekaligus berkomitmen untuk mendorong PPDI sebagai organisasi para para perangkat desa di Kabupaten Indramayu dalam memperkuat sistem pemerintah desa serta lebih aktif dan kreatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa di segala bidang. “Kuncinya adalah kekompakan internal dan menjalin hubungan harmonis dulu dengan banyak pihak. Bermodal itu, kedepannya dapat lebih kreatif memperjuangkan hal-hal strategis yang menyangkut kepentingan perangkat desa,” terangnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: