Polres Gelar Rakor Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Polres Gelar Rakor Waspada Banjir dan Tanah Longsor

INDRAMAYU-Polres Indramayu menggelar rapat koordinasi kesiapan penanggulangan bencana, di Aula Patria Tama Polres Indramayu, Senin (6/1). Rapat dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo SH MSi. Turut hadir Administratur Perum Perhutani KPH Indramayu, Ir Henry Gunawan MSi, Kadinsos  Dr H Marsono MPd, Kepala BPBD Kabupaten Indramayu Drs Edi Kusdiana, Kepala Basarnas Kabupaten Indramayu, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan serta para PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran Polres Indramayu, para kasat, para kasie, perwira Polres Indramayu. Kapolres mengungkapkan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, kedepan curah hujan diprediksi masih tinggi. Ia berharap, melalui rapat koordinasi antar pihak terkait, diharapkan semua bisa melakukan koordinasi  dalam penanganan maupun pencegahan bencana. “Kita semua tentu tidak ingin terjadi bencana. Tapi sebagai langkah antisipasi, kita tentunya harus siap dan siaga setiap saat,” tegas Suhermanto. Kapolres mengatakan, persiapan yang harus dilakukan untuk antisipasi penanggulangan bencana diantaranya mendirikan posko siaga bencana. Selain itu, lanjutnya, juga harus ada kontak person atau kontak pengaduan. Sehingga ketika ada kejadian bencana, masyarakat bisa menghubungi dengan cepat. Persiapan personel dari masingi-masing instansi dalam penanggulangan bencana, kata kapolres, juga harus dilakukan. “Upaya pencegahan juga bisa kita lakukan dengan bekerja sama dengan masyarakat, untuk menggali aliran sungai yang terhambat. Kemudian untuk reskrim, agar menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang mengakibatkan potensi bencana banjir,” tegasnya. Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Indramayu, Drs Edi Kusdiana mengatakan, 12 daerah di Jawa Barat telah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda banjir dan longsor, yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019. Dikatakan Edi, untuk Kabupaten Indramayu, sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor tanggal 2-8 Januari 2020. Menurutnya, daerah yang rawan banjir dan tanah longsor adalah sepanjang daerah aliran sungai (DAS). (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: