Gila Murahnya! Ini Tabel KUR BRI November 2025 yang Bikin UMKM Auto Naik Kelas
Gila Murahnya! Ini Tabel KUR BRI November 2025 yang Bikin UMKM Auto Naik Kelas-jateng.tribunnews.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali menjadi sorotan pelaku UMKM pada November 2025, terutama setelah pembaruan suku bunga, plafon pinjaman, dan penyederhanaan syarat pengajuan yang semakin memudahkan masyarakat.
Di tengah ketatnya kondisi ekonomi, akses modal murah ini menjadi napas baru bagi pelaku usaha yang ingin bertahan sekaligus berkembang lebih agresif.
Banyak pengusaha kecil yang mengaku bisa meningkatkan omzet hingga 2–3 kali lipat berkat pinjaman KUR dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Tidak hanya itu, akses digital yang semakin mudah membuat pengajuan bisa dilakukan cukup dari HP tanpa harus antre di kantor cabang.
Kini, masyarakat juga semakin aktif mencari tabel cicilan KUR BRI November 2025 untuk menghitung kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman.
KUR BRI 2025 didesain pemerintah bersama BRI untuk mendorong daya saing sektor UMKM di Indonesia.
Program ini memberikan pembiayaan ringan bagi pemilik usaha yang layak namun belum memiliki akses kredit komersial.
Suku bunga tetap rendah, plafon bisa menyentuh hingga Rp 500 juta, bahkan untuk pinjaman sampai Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan.
BACA JUGA:Modal Usaha Melejit! Ini Tabel KUR BRI 2025 yang Lagi Diburu Semua Pengusaha
Hal ini membuat KUR BRI menjadi pilihan utama dibanding skema pinjaman perbankan biasa.
Banyak pelaku UMKM dari sektor perdagangan, pertanian, perikanan, hingga jasa mengandalkan KUR sebagai modal ekspansi.
Syarat Pengajuan KUR BRI Tanpa Jaminan 2025:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit komersial di bank lain.
- Menyertakan dokumen: KTP, KK, NPWP, dan SKU (untuk perseorangan) atau NIB/TDP (untuk badan usaha).
- Memiliki riwayat kredit baik di SLIK OJK.
BACA JUGA:Bojan Hodak Perpanjang Kontrak Bersama Persib! EXCO PSSI Gagal Tarik!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

