Mantan Anggota DPRD Jadi Kuwu Bangkaloa Ilir

Mantan Anggota DPRD Jadi Kuwu Bangkaloa Ilir

INDRAMAYU-Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi melantik H Mislam sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kuwu Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari, Kamis (9/1), di kantor kuwu (kepala desa) setempat. Pelantikan PAW kuwu yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Muspika Widasari, Pemdes se-Kecamatan Widasari, dan masyarakat Bangkaloa Ilir. Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menyampaikan apresiasnya kepada panitia musdes PAW dan BPD yang dapat menyelanggarakan pemilihan kuwu pengganti antar waktu (PAW), hingga berjalan sukses hingga dilantiknya PAW kuwu terpilih. Meski bukan hasil dari pemilihan kuwu serentak, Taufik menegaskan, tugas dan kewajiban serta tanggung jawab kuwu PAW sama dengan hasil pemilihan kuwu serentak. “Welamat kepada kuwu terpilih H Mislam semoga dapat melaksanakan tugas sebagai kuwu, menjalankan pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Taufik. Taufik menyebutkan dari tahun 2019 ada sekitar 10 desa di Kabupaten Indramayu yang menyelanggarakan PAW. Untuk kuwu terpilih yang sudah dilantik dan diambil sumpah jabatan, kata Taufik, adalah kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Desa Gunungsari dan Desa Cibeber Kecamatan Sukagumiwang, Desa Cempeh Kecamatan Lelea, Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan, Desa Wanguk dan Desa Bugis Kecamatan Anjatan, Desa Cikedung dan Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung, serta Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari. Taufik yakin dan percaya kuwu terpilih H Mislam dapat menjalankan program pembangunan secara merata, bukan hanya di sektor pembangunan infrastruktur desa tetapi ke program pemberdayaan masyarakatnya karena telah memiliki pengalaman di legislatif. \"Selama bersama-sama duduk di legislatif, saya tahu kinerjanya, dan yakin H Mislam dapat menjalankan amanat rakyat dengan baik, bisa mensejahterakan masyarakat Bangkaloa Ilir\" ujarnya. Sebelumnya, pemilihan PAW Kuwu Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari dilaksanakan pada 22 Desember 2019 diikuti dua calon yakni H Mislam dan Daryono, dengan pemilih 97 orang. Namun, pemilih yang hadir hanya 80 orang. H Mislam dinyatakan sebagai pemenang setelah memperoleh dukungan telah sebanyak 61 suara, pesaingannya mendapatkan 18 suara, dan satu suara blanko. (oni)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: