Bunga Cuma 10%! Pinjaman BRI Non KUR Tenor 5 Tahun, Cicilan Ringan Banget
Bunga Cuma 10%! Pinjaman BRI Non KUR Tenor 5 Tahun, Cicilan Ringan Banget-encrypted-tbn0.gstatic.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Dalam dunia finansial yang terus bergerak cepat, mencari pinjaman dengan bunga bersahabat dan proses yang aman menjadi kebutuhan penting bagi banyak orang.
Bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pinjaman BRI non KUR hadir sebagai solusi alternatif yang fleksibel dan kompetitif.
Jenis pinjaman ini menawarkan beragam pilihan mulai dari Kupedes BRI, Kredit Multiguna, hingga KPR BRI, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Dengan jaringan cabang BRI yang tersebar di seluruh Indonesia, nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan proses mudah, bunga terjangkau, dan tenor panjang hingga 15 tahun.
BACA JUGA:Berapa Bunga KUR BRI Terbaru 2025? Ini Bunga, Cek Syarat dan Cara Ajukannya!
Tak heran jika produk non KUR BRI menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin mendapatkan dana cepat tanpa harus menunggu kuota program pemerintah.
Berbeda dari KUR yang memiliki batasan plafon maksimal Rp500 juta dan diperuntukkan bagi pelaku UMKM, pinjaman BRI non KUR memiliki cakupan yang lebih luas.
Program ini cocok untuk karyawan, wirausaha, maupun masyarakat umum yang membutuhkan pembiayaan jangka menengah hingga panjang.
Ada tiga produk unggulan dalam kategori pinjaman non KUR BRI, yaitu Kupedes, Kredit Multiguna, dan KPR BRI.
BACA JUGA:27 Juara Daerah Siap Rebut Gelar Tertinggi di Grand Final Piala by.U 2025: Stage of Champions
Kupedes ditujukan bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha dengan agunan ringan seperti BPKB kendaraan atau sertifikat tanah.
Kredit Multiguna cocok untuk keperluan pribadi seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan darurat lainnya.
Sedangkan KPR BRI menawarkan solusi kepemilikan rumah dengan tenor hingga 20 tahun.
Suku bunga untuk pinjaman non KUR BRI bervariasi tergantung jenis produk dan jangka waktu kredit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

