Pemkab Tingkatkan Peran dari Kecamatan, Pelayanan Publik Harus Lebih Baik

Pemkab Tingkatkan Peran dari Kecamatan, Pelayanan Publik Harus Lebih Baik

INDRAMAYU-Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi memberikan paparan dan materi pada Capacity Building Sinergitas Kinerja Kecamatan, Rabu (23/1), di Horison Tirta Sanita Kuningan. Taufik mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus meningkatkan peran dan fungsi kecamatan melalui upaya sinergitas. Peningkatan itu diharapkan akan berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Indramayu. Dikatakan Taufik, para camat di Kabupaten Indramayu harus terus melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangannya. Diantaranya pelayanan publik, pelayanan administrasi kecamatan (Paten), tugas umum pemerintahan, tugas kepemimpinan inovatif dan kreatif, perencanaan pembangunan, dan penunjang pendidikan, kesehatan, serta perekonomian kecamatan. Taufik menambahkan, perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana terkait perubahan mengenai kedudukan kecamatan, saat ini menjadi perangkat daerah kabupaten/kota, dan camat menjadi pelaksana sebagian urusan pemerintahan yang menjadi wewenang bupati/walikota. Selain itu, lanjut Taufik, kecamatan diberikan kewenangan yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan diberikannya kewenangan yang lebih luas kepada kecamatan maka aparat kecamatan dalam memberikan pelayanan publik harus lebih baik dan menghasilkan kualitas pelayanan yang baik. Pemerintah kecamatan merupakan lapis kedua unit pelayanan masyarakat terdepan setelah kelurahan dalam mengurusi berbagai kepentingan publik. “Tuntutan kebutuhan masyarakat beraneka ragam, oleh karena itu pembangunan kecamatan harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditandai dengan kemudahan, kecepatan, kewajaran, dan kepuasan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang diberikan,” tegas Taufik. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Drs Rinto Waluyo MPd mengatakan, pembenahan terhadap berbagai hal di kecamatan mutlak dilakukan. Kecamatan harus terbangun prototipe bangunan yang sama sehingga lebih nyaman dalam bekerja untuk melayani masyarakatnya. Sementara itu, dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Wawan Indrasetiawan mengatakan, kegiatan capacity building merupakan upaya mensinergikan peran kecamatan dan persiapan penilaian sinergitas kecamatan tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 mendatang. Dalam penilaiannya, kecamatan harus memenuhi azas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, sinergitas, inovatif, dan azas kreativitas.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: