Rp12 Miliar untuk Mal Pelayanan Publik dan Segera Dibangun di Eks Kantor Disnaker

Rp12 Miliar untuk Mal Pelayanan Publik dan Segera Dibangun di Eks Kantor Disnaker

INDRAMAYU-Pemkab Indramayu benar-benar serius untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, dan transparan bagi masarakat Indramayu melalui Mal Pelayanan Publik. Rencananya, Mal Pelayanan Publik ini akan dibangun di Jalan Gatot Soebroto Indramayu pada tahun 2020 ini. Untuk mempersiapkan bangunan dan kesiapan SDM pada Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut, Pemkab Indramayu yang dipimpin langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs H Wahidin MM, melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (28/1). Wahidin mengatakan, rencana Pemkab Indramayu membangun MPP merupakan program kerja yang harus segera terwujud pada tahun 2020 ini. Selain bangunan fisik, keberadaan MPP juga harus didukung oleh kesiapan SDM, teknologi, serta pendukung lainnya. Kedatangan tim dari Pemkab Indramayu untuk melakukan konsultasi terkait dengan berbagai hal yang berkaitan dengan MPP tersebut, karena saat ini Pemkab Indramayu sangat serius untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin baik. Bahkan, Pemkab Indramayu juga telah melakukan studi komperhensif terkait MPP ke Kabupaten Banyumas yang dipimpin oleh Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi, beberapa waktu lalu. “Keluhan pelayanan publik masih ada di kita, untuk itu dengan MPP akan semakin mudah dalam memberikan pelayanan karena masyarakat semakin pasti untuk mendapatkan pelayanan. Dengan MPP semua pelayanan akan dilaksanakan dalan satu atap,” kata Wahidin. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Suryono menjelaskan, bangunan MPP ini segera dibangun pada tahun 2020 ini. Lokasinya berada di Jalan Gatot Soebroto (depan Kodim 0616 Indramayu) atau di tanah kosong eks Dinas Tenaga Kerja dengan luas 8.112 meter persegi. Bangunan MPP akan terdiri  2 (dua) lantai, untuk lantai dasar digunakan sebagai area pelayanan publik. Sementara lantai 2 digunakan sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan rencana anggaran sebesar Rp12 miliar. Pada kunjungan ke Kemenpan RB tersebut, tim dari Pemkab Indramayu terdiri dari BKPSDM, Bappeda, Inspektorat, BKD,  DPUPR, DPMPTSP, Diskominfo, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan Sebelumnya, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat ketika melakukan studi komperhensip di MPP Kabupaten Banyumas menegaskan, Mal Pelayanan Publik mendesak untuk segera dibangun karena ini merupakan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah. Selama proses pembangunan, pihaknya akan menyiapkan semua infrastruktur dan SDM yang dibutuhkan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: