Resmi! BSU 2025 Rp600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya

Resmi! BSU 2025 Rp600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya-Foto: Instagram/@posindonesia.ig-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Resmi, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu kini bisa dicairkan lewat Kantor Pos atau PT Pos Indonesia mulai 3 Juli 2025. Berikut ini syarat dan cara pencairan BSU 2025 di Kantor Pos.
Perlu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2025 sebagai upaya mendorong daya beli masyarakat, terutama para pekerja formal di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang tak menentu.
Pencairan dana BSU 2025 yang merupakan program stimulus ekonomi dari pemerintah melalui layanan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos hanya berlaku untuk para pekerja atau penerima manfaat yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Jika Anda adalah salah satu pekerja aktif yang tidak memiliki rekening Himbara dan terdaftar sebagai penerima manfaat yang datanya masuk dalam kategori pencairan melalui Kantor Pos, pastikan untuk terlebih dahulu menerima bukti resmi penerima BSU 2025 sebelum mendatangi cabang PT Pos Indonesia terdekat.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Sebelum mendatangi Kantor Pos terdekat untuk mengambil pencairan dana bantuan pemerintah, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BSU 2025 dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Berikut ini langkah-langkah melakukan pengecekan status penerima BSU 2025 di Pospay:
1. Unduh dan instal terlebih dahulu aplikasi Pospay bagi Anda yang belum menggunakan platform milik Kantor Pos itu
2. Buka aplikasi tanpa perlu login
3. Ketuk ikon berwarna oranye berbentuk huruf "i" yang ada di pojok kanan bawah layar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: